Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Respons Kapolri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Laporan tersebut dilayangkan oleh Organisasi Putra Bangsa ke Bareskrim Polri.
Listyo Sigit menyebut, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Jika terbukti adanya pelanggaran maka akan diproses seuai aturan yang berlaku.
"Ya tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang lalu, dan dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya kan sebagai penegak hukum kan kita haru melaksanakan tugas," kata Listyo Sigit saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan kode etik yang dilakukan oleh Organisasi Putra Bangsa ini terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
"Terkait pelaporannya itu ada dua hal yang pertama Pelanggaran kode etik kita melaporkannya ke Dewas KPK," kata Perwakilan Putra Bangsa, Jehan Mahes Pahlevi dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Tak hanya melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Firli ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Kemudian yang kedua terkait tindak pidana yang kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.
Dalam surat laporan ke Bareskrim tersebut terdaftar dengan nomor: STTL/128/IV/2023/BARESKRIM. Laporan itu dilakukan pada 11 April 2023, sekira pukul 19.00 Wib.
Menurutnya, kebocoran data tersebut bukan lah masalah kode etik saja. Melainkan juga sudah memasuki ranah pidana, yang memang dalam hal ini sudah ia laporkan ke Bareskrim Polri.
"Ini kan bukan bicara kode etik saja. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pak Firli ini, namun terkait tindak pidana pun ia lakuakan salah satunya kebocoran data," jelasnya.
"Data rahasia negara ini kan sudah memasuki ranah pidana," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaFirli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca Selengkapnya