Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Koruptor Pengkhianat Pancasila
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pelaku korupsi sebagai pengkhianat Pancasila. Perilaku korup tidak mencerminkan nilai yang terkadang dalam ideologi Negara.
"Yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir-butir sila dari pada Pancasila," katanya saat melantik pegawai KPK di Aula Juang Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
Firli menjelaskan makna butir pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini mengingatkan kepastian nilai-nilai Ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Bukan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi agar kita menjadi manusia yang adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila," ucapnya.
Menurutnya, sila ketiga persatuan Indonesia menjadi modal kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam perang melawan korupsi.
Firli menyebut, korupsi termasuk kejahatan kemanusiaan yang tak sekadar merugikan keuangan negara. Tapi menghancurkan dan menggagalkan terwujudnya tujuan negara dan masa depan bangsa.
"Agar efektif dan terukur cepat dan efisien, perang melawan korupsi seyogyanya harus dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila," ucapnya.
Firli menegaskan, perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yah termaktub dalam sila kelima Pancasila.
"Di mana impian dan harapan ini dapat menjadi keniscayaan tatkala korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi NKRI," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, proses hukum yang dijalani Firli menjadi ranah aparat penegak hukum, Ganjar enggan mengomentari lebih dalam lagi.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca Selengkapnya