Ketua KPK: Ikhtiar Kita Melawan Korupsi Tidak Boleh Berhenti
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta kepada seluruh pegawai lembaga antirasuah agar tetap bekerja memberantas tindak pidana korupsi, meski DPR mengesahkan revisi Undang-Undang menjadi Undang-Undang.
"Ikhtiar kita melawan korupsi tidak boleh berhenti," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Kalimat tersebut juga disampaikan Agus kepada seluruh pegawai KPK melalui surat elektronik atau email. Agus mengatakan, kalimat tersebut dikirim ke seluruh pegawai KPK agar tak patah arang saat melihat perubahan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang dinilai melemahkan.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
"Kami langsung pada kalimat inti ini agar kita paham dan tidak ragu sedikitpun untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," kata Agus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan KPK telah membentuk tim transisi yang akan menganalisis materi di revisi UU KPK. Apakah terdapat konsekuensi terhadap kelembagaan, SDM dan pelaksanaan tugas KPK baik di penindakan ataupun pencegahan.
"Serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap pada pimpinan," kata Febri.
Tak hanya itu, KPK juga akan mempelajari lebih detail setiap pasal dalam UU KPK yang baru. Meski KPK sendiri melihat ada sejumlah perubahan aturan yang berbeda dengan poin-poin yang disampaikan Jokowi.
"Dan perubahan tersebut memang bisa memperlemah kerja KPK," kata Febri.
Febri menyebut, KPK tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin. Karena itu, KPK berkomitmen menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini.
"Dalam sejarahnya, baik di Indonesia atau di negara manapun di dunia, ikhtiar pemberantasan korupsi memang selalu harus melewati rintangan demi rintangan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin melewatinya bersama-sama dengan seluruh pihak yang bersedia menjadi bagian dari gerakan antikorupsi ini," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, keduanya melakukan salam komando, sebagai tanda kebersamaan.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya