Ketua KPK Kenang Pesan Artidjo: Pak Firli Jaga Integritas dan Tetap Berani
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar tutup usia, Minggu (28/2). Artidjo wafat di usia 72 tahun karena penyakit jantung yang dideritanya.
Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman Keluarga Besar UII Yogyakarta, Jalan Kaliurang km 14,5 Kabupaten Sleman, DIY pada Senin (1/3).
Sejumlah tokoh nampak hadir melayat di pemakaman Artidjo. Di antaranya Presiden Jokowi, Mensesneg Pratikno dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
-
Siapa yang terlihat sederhana? Lantas bagaimana membedakannya?Berikut cara untuk membedakan antara teman yang mungkin terlihat miskin namun sebenarnya memiliki kekayaan:
-
Bagaimana Duta menunjukkan kesederhanaannya? Meskipun menerima bayaran sebesar Rp370 juta untuk setiap penampilannya, Duta tetap tampil dengan sederhana. Bahkan, ketika sedang menikmati makanan di pinggir jalan, ia pernah disangka sebagai tukang parkir.
-
Siapa yang merasakan hidup sederhana? Edward Akbar menyatakan bahwa dia tidak membuat susah sang istri ketika ditanya tentang hal itu.
-
Kenapa Futri tidak terlalu memikirkan respon negatif? Meskipun dulu menerima komentar pro dan kontra terkait kedekatannya dengan Verrell Bramasta, Futri tidak terlalu memikirkan respon negatif tersebut dan justru lebih fokus pada diri sendiri.
-
Bagaimana Soeharto menunjukkan kesederhanaannya? Pak Harto santai saja makan mie instan. Seperti masyarakat kebanyakan. Mie instan ini sering diidentikan dengan makanan anak kos di tanggal tua.
-
Bagaimana Firli mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menyebut ada 4 hal yang dikenangnya dari sosok Artidjo. Selain mengenal Artidjo sebagai sosok yang berintegritas dalam penegakan hukum, Firli pun mengenangnya sebagai seorang yang sederhana dalam menjalani hidup.
"Pertama, beliau adalah sosok yang sangat sederhana. Beliau terima apa adanya dan tidak pernah mencari-cari atau meminta kepada negara," kata Firli.
Kedua, kata Firli, sosok Artidjo adalah orang yang mempunyai prinsip selalu bersyukur, ikhlas, sabar dengan apa yang diterima.
"Ketiga, Pak Artidjo selalu katakan ke saya. Pak Firli jaga integritas. Tetap berani supaya kita bisa melaksanakan tugas," papar Firli.
Kenangan keempat adalah semangat Artidjo untuk memberantas korupsi. Firli berharap, semangat memberantas korupsi Artidjo ini bisa menjadi inspirasi banyak orang.
"Kita jadikan apa yang diberikan beliau jadi inspirasi. Semangat kita untuk tetap memberantas korupsi. Jadikan lebih banyak lagi orang yang memiliki semangat pemberantasan korupsi seperti Pak Artidjo," pungkas Firli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaKeterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.
Baca SelengkapnyaSudah 40 tahun mengabdi di kepolisian, Firli merasa terasing dan batinnya bergejolak saat mendatangi Mabes Polri
Baca SelengkapnyaFirli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya