Ketua KPK: Korupsi Membuat Keterlambatan dan Perlambatan Pembangunan Nasional
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi turut mengganggu gerak laju pembangunan nasional.
"Korupsi memang kita sadari bukan hanya sekadar merugikan keuangan negara dan perekonomian negara tetapi lebih jauh daripada itu sehingga cukup mengganggu, bahkan membuat keterlambatan dan perlambatan gerak laju pembangunan nasional," katanya dalam sambutannya saat webinar yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu (28/7).
Oleh karena itu, dia mengungkapkan, tidak berlebihan apabila korupsi tidak dapat dihentikan maka akan berpengaruh dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Kenapa korupsi merupakan masalah serius? Korupsi memberikan dampak negatif yang signifikan dan meluas. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, korupsi juga menciptakan lingkungan yang tidak adil dan tidak transparan, yang pada gilirannya dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu negara.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana BPIP ingin memperbaiki etika penyelenggara negara? Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.
-
Bagaimana UU KIP mendorong Good Governance? Tujuan utama dari UU ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, yang dikenal dengan istilah Good Governance.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
Firli menegaskan, pemerintah terus berupaya untuk melakukan dan mengakhiri praktik-praktik korupsi melalui beberapa regulasi, salah satunya melalui Stranas PK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018. Ada pun sasaran Stranas PK berdasarkan tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018, kami sama-sama bergerak maju dalam rangka melakukan supaya tidak terjadi korupsi. Praktik-praktik yang telah kami lakukan di antaranya sesuai dengan amanat dan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, saat ini sudah saatnya kita melakukan perubahan paradigma penguasa dan birokrat harus bergeser menjadi pelayan masyarakat. Yang tadinya dilayani sudah saatnya harus melayani," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pencegahan korupsi yang dilakukan lembaga ini tidak hanya dengan perbaikan sistem tetapi memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Pencegahan korupsi yang dilakukan KPK tidak hanya dengan cara perbaikan sistem tetapi KPK telah mengambil bagian dalam rangka memperkuat APIP. KPK ikut di dalam bagaimana penyusunan RAPBN dan RAPBD, kami ingin pastikan setiap perencanaan, pelaksanaan, dan saat pengawasan tidak terjadi korupsi," ujarnya.
Firli mencontohkan pada tahun 2020 berkat kerja sama KPK dengan kementerian/lembaga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp592 triliun.
"Pada tahun 2020 atas keja sama KPK dengan kementerian/lembaga yang tergabung dalam penertiban aset barang milik negara maupun barang milik daerah, KPK menghasilkan penyelamatan potensi kerugian negara setidak-tidaknya Rp592 triliun. Angka ini sungguh besar dan KPK terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan aset milik negara maupun milik daerah," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, Indonesia tak akan pernah bisa menjadi negara yang maju jika korupsi masih mendarah daging.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaCalon presiden Anies Baswedan menyampaikan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPrabowo bertekad, ingin memberantas korupsi di Indonesia dan meningkatkan hilirisasi yang sudah digagas Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya