Ketua KPK Minta Deputi Penindakan Baru Optimalkan Pasal TPPU
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK. Brigjen Karyoto menduduki posisi yang sempat ditinggalkan Firli pada Juni 2019 lalu.
Usai melantik, Firli meminta agar Karyoto tak ragu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam setiap perkara yang ditangani. Hal ini penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh korupsi.
"Penanganan kasus korupsi diupayakan untuk mendampingkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang. Kalau ini yang terpenting karena untuk pengembalian uang negara dan kerugian uang negara," ujar Firli di Gedung KPK, Selasa (14/4).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
Firli menyebut, deputi penindakan memiliki tugas pokok yaitu melakukan dan merumuskan langkah-langkah strategi dalam rangka pemberantasan korupsi melalui bidang penindakan.
"Pertama prioritas penanganan pemberantasan korupsi diarahkan kepada pembangunan kasus atau case building dengan beberapa prioritas, yaitu kejahatan korupsi bidang sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup, tata niaga yang sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan perekonomian nasional," kata Firli.
Firli juga memerintahkan Karyoto membentuk satgas yang efektif dalam rangka pemberantasan korupsi mulai dari satgas penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Firli juga meminta Kedeputian Penindakan untuk memanfaatkan informasi yang diberikan PPATK, BPK dan BPKP.
Tak hanya itu, Firli mengingatkan seluruh pejabat KPK untuk mengintegrasikan kerja-kerja penindakan dengan pencegahan maupun sebaliknya.
"Sehingga bisa terjadi kolaborasi pencegahan dan penindakan," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca Selengkapnya