Ketua KPK: Mudah-mudahan kita bisa koordinasi dengan Densus Tipikor
Merdeka.com - Polri tengah membuat Densus tindak pidana korupsi (tipikor). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo pun berharap, bisa melakukan koordinasi dengan baik jika nanti Densus tindak pidana korupsi (tipikor) terbentuk.
"Mudah-mudahan kita bisa melakukan koordinasi nanti," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Agus mengatakan, akan melakukan koordinasi untuk menghindari adanya ketumpang tindihan ketika Densus tipikor terbentuk. "Ya nanti kita koordinasi," singkat Agus.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
Diketahui juga komisi III DPR hari ini (16/10) mengadakan rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, kemudian Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan juga Jaksa Agung Prasetyo. Dalam rapat kali ini, Ketua Komisi III akan mengevaluasi kinerja KPK selama 15 tahun terakhir.
Agus mengaku siap untuk dilakukan evaluasi pada lembaga yang ia pimpin. Menurutnya, selama ini KPK telah melakukan pemberantasan korupsi dengan baik.
"Ya nanti kita tunjukkanlah sebetulnya pemberantasan korupsi kita enggak jelek-jelek amat ya, jadi kalau kita lihat raker hasilnya dia asean aja ya yang dulu kita bawah, sekarang kan enggak juga," kata Agus.
Selama ini, kata Agus, pemberantasan korupsi Indonesia telah mengalami peningkatan. Terutama sejak zaman orde baru hingga reformasi.
"Kan dulu kalau kita melihat tahun 1999 kalau saya mengambil poin di situ peninggalannya orde baru itu kan kita di bawah Vietnam di bawah Thailand, di bawah Filipina," ungkapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, keduanya melakukan salam komando, sebagai tanda kebersamaan.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca Selengkapnya