Ketua KPK Pastikan Pemanggilan Andi Arief Dibutuhkan untuk Penyidikan
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan keterangan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dibutuhkan kepentingan penyidikan. Maka itu, KPK mengirimkan surat pemanggilan kepada Andi sebagai saksi dalam kasus suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud terkait proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
"Yang pasti adalah setiap orang yang dipanggil itu pasti sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Firli memastikan KPK telah mengirim surat pemanggilan kepada Andi pada 24 Maret 2022 lalu. KPK akan memeriksa apakah Andi sudah menerima surat pemanggilan tersebut atau tidak. Ia jamin, KPK telah memastikan surat dikirim ke alamat yang benar.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, tentu kita harus cek apakah surat panggilan tersebut sampai kepada yang bersangkutan atau tidak. Tetapi pasti KPK memastikan surat panggilan sampai di alamat yang dituju saya kira itu," ujar Firli.
Untuk pemanggilan berikutnya, Firli belum bisa memastikan kapan dilakukan. Secara ketentuan bila tidak hadir, KPK bisa memanggil kembali Andi Arief sebagai saksi.
"Saya tidak tahu persis dipanggil lagi. Tapi sesuai ketentuan, apabila seseorang dipanggil satu kali tidak hadir, maka ada ketentuan dalam hukum acara, kita panggil untuk kedua kalinya," kata Firli.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil dan memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Andi Arief untuk menelusuri aliran suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
"Sekali lagi bahwa prinsipnya tentu mengenai aliran uang, aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK pasti akan kami telusuri termasuk aset-aset sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery yang itu menjadi kebijakan KPK selain pemidanaan terhadap para koruptor dalam bentuk pidana penjara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (29/3).
Namun sayang Andi Arief tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin, 28 Maret 2022 kemarin. Andi Arief mengaku belum menerima surat permohonan pemeriksaan dari lembaga antirasuah.
Padahal, Ali memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut sesuai dengan alamat yang dimiliki Andi Arief.
"KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki," kata Ali.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca Selengkapnya