Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK: Rakyat Miskin Tidak Masuk DTKS Perlu Diberi Bantuan Sosial

Ketua KPK: Rakyat Miskin Tidak Masuk DTKS Perlu Diberi Bantuan Sosial Ketua KPK konpers korupsi proyek jalan di Bengkalis. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa bansos bisa diberikan kepada penerima manfaat yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut sudah disampaikan lewat surat edaran yang telah dikeluarkan KPK.

KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman penyaluran bansos supaya bisa tepat sasaran.

Berdasarkan surat itu, menurut Firli, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa bantuan diberikan kepada orang yang layak menerima, meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DTKS.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam poin berikutnya kami katakan kalau ada rakyat miskin atau rentan miskin tetapi tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, maka perlu diberikan bantuan sosial," kata dia dalam rapat dengan Timwas Penanganan Covid-19 DPR RI, Rabu (20/5).

"Sebaliknya bagi warga yang tidak miskin, tidak rentan miskin dan ekonominya sudah makin baik, sudah meningkat kesejahteraannya. tentu harus dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial," lanjut Firli.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa data penerima bansos benar-benar valid. Misalnya data penerima bansos tunai. Hingga saat ini, tercatat ada 8,3 juta KK yang bakal menerima bantuan tersebut.

"Menurut informasi dari Menteri Sosial program ini sudah berjalan 50 persen dari jumlah 8,3 juta. Inilah kerja kita melakukan tugas bansos yaitu monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," ungkap dia.

Langkah-langkah itu, tegas dia merupakan bagian dari tugas pokok KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi saat ini Indonesia tengah berada dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tugas itu kita lakukan terkait tugas pokok KPK melakukan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga, instansi terkait supaya tidak terjadi korupsi, dengan demikian kita bisa mencegah, bisa menghilangkan unsur-unsur korupsi dan bisa tidak memiliki kesempatan untuk korupsi," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini

Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya
Dinsos Jakarta Evaluasi Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini
Dinsos Jakarta Evaluasi Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

Bagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000

Bansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Minta Bansos Tak Jadi Alat Politik di Pilkada 2024
Komisi VIII DPR Minta Bansos Tak Jadi Alat Politik di Pilkada 2024

Menurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Ungkap PR untuk Gus Ipul sebagai Mensos Baru Menggantikan Risma
Menko PMK Ungkap PR untuk Gus Ipul sebagai Mensos Baru Menggantikan Risma

Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Gus Ipul sebagai Mensos.

Baca Selengkapnya
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024

PBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.

Baca Selengkapnya
Begini Jurus BKKBN Lawan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem dari Tingkat Keluarga
Begini Jurus BKKBN Lawan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem dari Tingkat Keluarga

Kemenko PMK telah memanfaatkan data PK sebagai basis data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan EKtrem (P3KE).

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral

Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Kartu Anak Hingga Kartu Penyandangan Disablitas Jakarta Mulai Didistirbuskan Bank DKI
Siap-Siap, Kartu Anak Hingga Kartu Penyandangan Disablitas Jakarta Mulai Didistirbuskan Bank DKI

Penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman, dan nyaman.

Baca Selengkapnya