Ketua KPK: Rakyat Miskin Tidak Masuk DTKS Perlu Diberi Bantuan Sosial
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa bansos bisa diberikan kepada penerima manfaat yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut sudah disampaikan lewat surat edaran yang telah dikeluarkan KPK.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman penyaluran bansos supaya bisa tepat sasaran.
Berdasarkan surat itu, menurut Firli, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa bantuan diberikan kepada orang yang layak menerima, meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DTKS.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang berwenang menetapkan data DTKS? Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
-
Dimana Kemensos mengusulkan pembaruan data? 'Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala,' ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
-
Mengapa data penting untuk program penanggulangan kemiskinan? Data merupakan komponen utama dalam program penanggulangan kemiskinan. Tanpa data yang akurat, program-program penanggulangan kemiskinan akan berisiko besar tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
"Dalam poin berikutnya kami katakan kalau ada rakyat miskin atau rentan miskin tetapi tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, maka perlu diberikan bantuan sosial," kata dia dalam rapat dengan Timwas Penanganan Covid-19 DPR RI, Rabu (20/5).
"Sebaliknya bagi warga yang tidak miskin, tidak rentan miskin dan ekonominya sudah makin baik, sudah meningkat kesejahteraannya. tentu harus dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial," lanjut Firli.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa data penerima bansos benar-benar valid. Misalnya data penerima bansos tunai. Hingga saat ini, tercatat ada 8,3 juta KK yang bakal menerima bantuan tersebut.
"Menurut informasi dari Menteri Sosial program ini sudah berjalan 50 persen dari jumlah 8,3 juta. Inilah kerja kita melakukan tugas bansos yaitu monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," ungkap dia.
Langkah-langkah itu, tegas dia merupakan bagian dari tugas pokok KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi saat ini Indonesia tengah berada dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tugas itu kita lakukan terkait tugas pokok KPK melakukan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga, instansi terkait supaya tidak terjadi korupsi, dengan demikian kita bisa mencegah, bisa menghilangkan unsur-unsur korupsi dan bisa tidak memiliki kesempatan untuk korupsi," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaBansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Gus Ipul sebagai Mensos.
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca SelengkapnyaKemenko PMK telah memanfaatkan data PK sebagai basis data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan EKtrem (P3KE).
Baca SelengkapnyaPemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaPenerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman, dan nyaman.
Baca Selengkapnya