Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK: Saiful Jamil bisa jadi tersangka kasus suap

Ketua KPK: Saiful Jamil bisa jadi tersangka kasus suap Saipul Jamil. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus dugaan suap dalam perkara pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. Tak hanya panitera, kakak kandung beserta dua pengacara Saipul Jamil juga diciduk.

Kasus ini masih diselidiki KPK. Uang suap itu didapat dari hasil penjualan rumah Saipul di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam kasus ini bukan tidak mungkin Saipul sendiri akan menjadi tersangka.

"Dia kan kemungkinan bisa jadi tersangka juga," ungkap Agus saat menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI di Jalan Sisingamangaraja No 2, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).

Saat ini, KPK tengah mendalami apakah penyuapan itu atas dorongan dari Saipul Jamil atau keinginan pihak keluarga.

"Itu yang perlu didalami," ujarnya.

Diduga, penyuapan ini merupakan pemberian pertama terhadap Rohadi yang menjabat Panitera Peng‎adilan Negeri Jakarta Utara. Untuk memastikannya, Agus menegaskan akan terus menelusuri.

Sebelumnya, KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohadi, Panitera Peng‎adilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (15/6). OTT ini diduga terkait suap untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Saipul. Saipul didakwa dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Selain Rohadi, KPK juga mengamankan Bertha Natalia dan Kasman selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung sekaligus manajer Saipul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang Rp 250 juta‎ yang diduga hasil pemberian dari pihak Saipul kepada Rohadi. Uang tersebut disita dari tangan Rohadi.

Akibat perbuatannya, Rohadi kini diancam dengan Pasal ‎12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK soal Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Bila Alat Bukti Lengkap, Ditindaklanjuti
KPK soal Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Bila Alat Bukti Lengkap, Ditindaklanjuti

Tessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin

M. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU

Dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya