Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Sebut Penyelidikan 36 Kasus Korupsi Dihentikan Sesuai Ketentuan Hukum

Ketua KPK Sebut Penyelidikan 36 Kasus Korupsi Dihentikan Sesuai Ketentuan Hukum Ketua KPK Firli Bahuri. ©2020 Merdeka.com/Angga Yudha Pratomo

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bicara mengenai 36 kasus tahap penyelidikan yang dihentikan. Firli menyebut, hal tersebut sudah sesuai ketentuan hukum.

"Kemarin sudah dijelaskan oleh Pak Alexander Marwata, keputusan sama, pendapat saya sama. Karena ada proses hukum yang harus kita ikuti. Sebenarnya itu bukan hal yang aneh, itu ada ketentuan hukumnya, dan kita ikuti ketentuan hukum itu," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2).

Firli juga mendata kasus mana saja yang belum selesai sejak menjabat ketua KPK. Dia bilang, kasus itu harus diselesaikan karena banyak yang mempertanyakan.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu kita lihat berapa sih perkara enggak selesai, karena orang-orang juga menanyakan kan, jumlah ditahap penyelidikan ada 366, ditahap penyidikan ada 133 dan ini harus kita selesaikan semua," ucap Firli.

"Maknanya adalah kalau tidak selesai, tetapi kita harus hati-hati, harus dengan sesuai dengan ketentuan hukum," sambungnya.

Firli enggan mengungkapkan 36 kasus yang dihentikan penyelidikannya oleh KPK tersebut. Dia hanya menjelaskan konsep penyelidikan yang bisa naik ke penyidikan.

"Saya tidak menyebut kasus itu berkaitan sama siapa. Tapi yang pasti adalah kita lihat dulu apa yang dimaksud dalam penyelidikan, penyelidikan adalah serangkaian yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan satu peristiwa," tutur Firli.

"Dan menentukan apakah peristiwa ini merupakan suatu peristiwa yang bisa dinaikan penyidikan atau tidak, itu konsepnya. Jadi kita tidak lihat siapa yang melakukan, tidak gitu," sambungnya.

Dia menambahkan, KPK telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru. Sehingga, dia meminta para pihak tidak melihat kasus penyelidikan yang dihentikan saja.

"Jadi jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kita buka untuk melakukan penyelidikan. Itu penyidikannya sudah 21 surat penyidikan yang kita terbitkan. Ada 18 orang tersangka yang sudah kita tahan. Ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kita buka, enggak ada, kecuali yang kita rahasiakan," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
Ini Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara

Ini Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa 2 Kali sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan
Usai Diperiksa 2 Kali sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan

Setelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?

Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ancam Jeratan Pasal 36 KPK soal Larangan buat Pimpinan, Kubu Firli Bahuri: Dicari-cari Kesalahan
Polisi Kembali Ancam Jeratan Pasal 36 KPK soal Larangan buat Pimpinan, Kubu Firli Bahuri: Dicari-cari Kesalahan

Diketahui kasus tersebut adalah untuk mengusut terkait pertemuan antara Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Tajam Mahfud Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka, Tegaskan KPK Harus Berjalan!
VIDEO: Reaksi Tajam Mahfud Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka, Tegaskan KPK Harus Berjalan!

Reaksi Tajam Mahfud Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka, Tegaskan KPK Harus Berjalan!

Baca Selengkapnya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya

Tumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.

Baca Selengkapnya
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Usai Diperiksa sebagai Tersangka: Memberantas Korupsi Tidak Mudah, Jiwa raga Dikorbankan
Firli Usai Diperiksa sebagai Tersangka: Memberantas Korupsi Tidak Mudah, Jiwa raga Dikorbankan

Firli diputuskan tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Baca Selengkapnya