Ketua KPK sebut ada kasus korupsi lebih besar dari e-KTP
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan kasus-kasus korupsi. Termasuk megakorupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dan sejauh ini disebut sebagai korupsi terbesar. Agus mengisyaratkan, bakal ada kasus korupsi lebih besar yang akan dibongkar KPK. Karena itu dia meminta restu dan dukungan rakyat.
"Rp 2,3 triliun hanya salah satu kasus, yang lebih besar juga ada. Kami mohon dukungannya agar lancar," ungkap Agus saat menjadi keynote speaker dalam diskusi di Auditorium Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/03).
Agus menjelaskan, kasus lebih besar dari e-KTP dilihat dari sisi kerugian negara. Namun, jumlah pelaku tidak sebesar kasus megakorupsi e-KTP.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Duitnya yang besar, ada yang kerugiannya lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini," jelas Agus saat akan meninggalkan lokasi diskusi.
Namun mantan Kepala LKPP ini masih menutup rapat kasus korupsi yang lebih besar dari e-KTP. Agus tak ingin dianggap membuat kegaduhan baru dan dinilai bermuatan politis. "Enggak boleh melempar isu nanti dikira saya berpolitik," paparnya.
Lembaga antirasuah berkomitmen menuntaskan semua kasus korupsi. Agus yakin mendapat restu Tuhan untuk menyelesaikan kasus korupsi.
"Ya saya dan para pimpinan ingin ini tuntas walaupun ini bukan pekerjaan yang lari jarak pendek, tapi ini maraton. Insya Allah, Tuhan beri izin untuk membongkar kasus ini tepat seperti yang diharapkan," ucap Agus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya"Saya sangat tidak setuju, itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi pada 2023. Mereka mencatat 791 kasus rasuah atau terbanyak dalam lima tahun terakhir.
Baca Selengkapnya