Ketua KPK sebut kelanjutan kasus Century akan ditentukan setelah 14 Mei
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyatakan, kepastian langkah terkait kelanjutan kasus Bailout Bank Century akan ditentukan setelah 14 Mei 2018. Penyidik KPK saat ini sedang bekerja dan diberi waktu untuk memberi keputusan pada tanggal tersebut.
"JPU dan Penyidik masih di suatu tempat. Kemudian, harapannya tanggal 14 Mei akan melaporkan kepada pimpinan tentang alternatif-alternatif langkah lebih lanjut terhadap Century," kata Agus Raharjo usai menjadi pembicara di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (4/5).
Agus belum mendapat informasi perkembangan terbaru terkait pengembangan kasus tersebut. Sehingga memang tidak bisa bicara banyak.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Jadi kita akan mendengarkannya pada tanggal 14 Mei," tegasnya.
Agus Rahardjo menanggapi santai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengeluarkan putusan praperadilan agar penyidikan kasus Century dilanjutkan. Putusan Nomor 24/Pid/Pra/2018/PN.Jkt.Sel itu, hakim Effendy Muchtar juga memerintahkan KPK menetapkan mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden Boediono dan beberapa orang lain sebagai tersangka.
"Kan Anda sudah dengar, hakimnya sudah dipindah, melampaui kewenangan," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.
Baca SelengkapnyaKetua KPK terpilih Setyo Budiyanto telah merencanakan sejumlah program jangka pendek dan jangka panjang.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca Selengkapnya