Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Sebut Red Notice Harun Masiku Direspons Sejumlah Negara

Ketua KPK Sebut Red Notice Harun Masiku Direspons Sejumlah Negara Firli Bahuri. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Red Notice terhadap Harun Masiku sudah diterbitkan NCB Interpol. Harun menjadi buronan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengklaim sejumlah negara tetangga memberikan respon atas red notice tersebut.

"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/8).

Orang lain juga bertanya?

Akan tetapi, Firli belum mau mengungkap negara mana saja yang telah merespons. Firli hanya mengingatkan kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi upaya penangkapan Harun Masiku bisa dijerat pidana dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (Tipikor).

"Maka (menghalangi penyidikan) itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 21 ya, dan itu masuk tindak pidana," kata dia.

Alasan Minta Bantuan Interpol

Firli menjelaskan pihaknya meminta bantuan Interpol lantaran KPK tak bisa menangkap Harun Masiku sendirian. KPK membutuhkan Interpol karena Firli menduga Harun Masiku berada di luar negeri.

"Apalagi tersangkanya patut kuat dugaan kita ada di luar negeri, dan kita meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice," katanya.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi, penerbitan red notice interpol untuk tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (30/7/2021).

Menurut Ali, penerbitan red notice ini adalah bentuk keseriusan KPK dalam menangkap eks caleg PDIP tersebut. Selain itu, penerbitan red notice juga merupakan kelanjutan dari penetapan status daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya sudah dirilis KPK.

"KPK terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK," jelas Ali.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku

KPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.

Baca Selengkapnya
Firli Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, MAKI: Pengalihan Isu Kasus Pemerasan SYL
Firli Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, MAKI: Pengalihan Isu Kasus Pemerasan SYL

Boyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Teken Surat Perintah Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Firli Bahuri Teken Surat Perintah Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya