Ketua KPK soal Penyidik Datangi Rumah Bupati Bandung Barat: Cari Bukti Pidana
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan kedatangan anggotanya ke rumah Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara dalam rangka pencarian barang bukti dugaan kasus korupsi.
"KPK sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana," kata dia usai menghadiri acara di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3).
Meski begitu, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci dugaan kasus yang dimaksud. Ketika semua pemeriksaan rampung, semua akan disampaikan kepada publik.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
"Nanti pada saatnya akan disampaikan apa korupsi yang terjadi dan apa saja yang terjadi, siapa saja yang terlibat serta barang bukti apa saja, nanti kita akan sampaikan kepada publik," kata dia.
"Yakinlah bahwa KPK bekerja secara profesional akuntabel transparan demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting," ia melanjutkan.
Firli menyatakan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun, ia menegaskan, orang yang terlibat korupsi akan ditindak tegas.
"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan kita junjung tinggi azas manusia, tetapi setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus juga kita minta pertanggungjawabannya," tegas Firli.
Diberitakan sebelumnya, Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Rumah anak Aa Umbara, Andri Wibawa yang berdekatan turut disambangi.
Lokasi rumah Aa Umbara berada di Jalan Murhadi, RT 03 RW 02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
beredar informasi di kalangan wartawan surat perintah penyidikan dari KPK. Surat dengan nomor Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu menandai dimulainya penyidikan KPK pada 26 Februari 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto itu, KPK sekaligus menetapkan Andri Wibawa sebagai tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Andri Wibawa diketahui merupakan salah satu anak dari Bupati Bandung Barat. Andri Wibawa diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama Aa Umbara Sutisna dan seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan selaku pihak penyedia barang.
Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca Selengkapnya"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya