Ketua KPK tegaskan bawa Brimob saat geledah DPR sesuai prosedur
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang anggota DPR sudah sesuai dengan prosedur. Walaupun penyidik KPK membawa Brimob bersenjata lengkap masuk ke kompleks parlemen.
"Ya kita prosedural ya. SOP itu kita minta kirim ke polisi. Jadi minta bantuan ke polisi itu ada di pasal 31 UU KPK kalau tidak salah," kata Agus di Istana, Jakarta, Senin (18/1).
Dia tidak terlalu mempersoalkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ribut dan mempermasalahkan penyidik KPK yang menggeledah ruang anggota DPR.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Enggak apa-apa. Ya kita prosedural ya. Selama ini kita ke DPR juga seperti itu. Dan jam 10 pagi udah masuk, jam 1 baru ketemu Pak Fahri," jelasnya.
Lebih lanjut, tegas Agus, apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP. Menurut dia, penggeledahan ruang anggota DPR yang dilakukan penyidik KPK dengan membawa Brimob bersenjata sudah dilakukan KPK sebelum-sebelumnya. Dia justru menanyakan mengapa baru sekarang ini dipersoalkan.
"Kalau begitu mestinya dulu-dulu juga enggak boleh dong. Secara internal kita akan evaluasi. Tapi sebenarnya itu sudah memenuhi KUHAP dan UU KPK," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaPengerahkan pasukan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan massa demonstran di tengah pembacaan putusan etik terhadap 9 hakim MK.
Baca SelengkapnyaMenariknya, dalam rapat Baleg kali ini terlihat sejumlah anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaDalam rapat Baleg kali ini terlihat sejumlah anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang menjaga luar ruang rapat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca Selengkapnya