Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK yakin jerat BCA dalam kasus Hadi Poernomo asal sabar

Ketua KPK yakin jerat BCA dalam kasus Hadi Poernomo asal sabar abraham samad. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menampik dugaan mengingkari janji dan lembaganya sengaja mengulur proses penyidikan kasus dugaan korupsi pajak Bank Central Asia (BCA) melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo. Dia memastikan akan menjerat seseorang dari pihak BCA asal sabar.

Samad mengatakan itu usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Dia menyatakan tak bakal ingkar janji, meski dia pernah mengatakan akan menjerat pihak bank swasta itu selepas Idul Fitri. Dia yakin dalam waktu dekat akan memeriksa pihak BCA dalam perkara itu.

"Setelah Lebaran itu kan panjang. Sudah tenang saja. Ini kan lagi-lagi soal kesiapan penyidik," kata Samad kepada awak media.

Menurut Samad, saat ini penyidiknya memang sibuk menyelesaikan beberapa perkara tangkap tangan dan lainnya. Meski begitu, dia menyatakan anak buahnya pada saatnya akan kembali fokus mengusut kasus pajak BCA.

"Jadi Insya Allah ini akan diperiksa. Jadi ini cuma kesiapan penyidiknya. Enggak, enggak mandek," ujar Samad.

KPK menjerat Hadi Poernomo dengan dua pasal penyalahgunaan wewenang. Yakni Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.

Perbuatan melawan hukum dilakukan HP yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999 diajukan pada 17 Juli 2003. Padahal saat itu bank lain juga mengajukan permohonan sama tapi semuanya ditolak.

Direktorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu diketahui menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH pun sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Belakangan, keputusan itu dianulir Hadi Poernomo lewat nota dinas yang dikeluarkannya.

Hadi selaku Dirjen Pajak mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan itu, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar. Ditengarai, Hadi mendapat kompensasi saham dari pihak BCA melalui sebuah perusahaan kongsian antara keduanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Permintaan PDIP Tak Dramatisir Kasus Hasto
KPK Jawab Permintaan PDIP Tak Dramatisir Kasus Hasto

Saat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat

Nawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi

Terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT
Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK Baru Bisa Selesaikan Kasus Harun Masiku dan Tetap Lanjutkan OTT

Nawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditanya Soal Mega 'Labrak' KPK Usai Hasto Tersangka, Aria Bima Blak-blakan Fakta
VIDEO: Ditanya Soal Mega 'Labrak' KPK Usai Hasto Tersangka, Aria Bima Blak-blakan Fakta

Menurut Aria Bima, sejauh ini belum ada pernyataan dari Megawati mengenai apa yang akan dilakukan selanjutnya terhadap kasus Hasto

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku

Ketua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Baca Selengkapnya