Ketua KPK yakin jerat BCA dalam kasus Hadi Poernomo asal sabar
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menampik dugaan mengingkari janji dan lembaganya sengaja mengulur proses penyidikan kasus dugaan korupsi pajak Bank Central Asia (BCA) melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo. Dia memastikan akan menjerat seseorang dari pihak BCA asal sabar.
Samad mengatakan itu usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Dia menyatakan tak bakal ingkar janji, meski dia pernah mengatakan akan menjerat pihak bank swasta itu selepas Idul Fitri. Dia yakin dalam waktu dekat akan memeriksa pihak BCA dalam perkara itu.
"Setelah Lebaran itu kan panjang. Sudah tenang saja. Ini kan lagi-lagi soal kesiapan penyidik," kata Samad kepada awak media.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Menurut Samad, saat ini penyidiknya memang sibuk menyelesaikan beberapa perkara tangkap tangan dan lainnya. Meski begitu, dia menyatakan anak buahnya pada saatnya akan kembali fokus mengusut kasus pajak BCA.
"Jadi Insya Allah ini akan diperiksa. Jadi ini cuma kesiapan penyidiknya. Enggak, enggak mandek," ujar Samad.
KPK menjerat Hadi Poernomo dengan dua pasal penyalahgunaan wewenang. Yakni Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.
Perbuatan melawan hukum dilakukan HP yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999 diajukan pada 17 Juli 2003. Padahal saat itu bank lain juga mengajukan permohonan sama tapi semuanya ditolak.
Direktorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu diketahui menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH pun sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Belakangan, keputusan itu dianulir Hadi Poernomo lewat nota dinas yang dikeluarkannya.
Hadi selaku Dirjen Pajak mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan itu, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar. Ditengarai, Hadi mendapat kompensasi saham dari pihak BCA melalui sebuah perusahaan kongsian antara keduanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaNawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaDibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya