Ketua KPPS di Jayawijaya coblos semua surat suara dan bawa kabur honor anak buah
Merdeka.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 05 di Kabupaten Jayawijaya, Papua ditahan polisi lantaran mencoblos seluruh surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta surat suara bupati dan wakil bupati Jayawijaya, tanpa melibatkan warga.
Akibat pencoblosan sepihak yang tidak melibatkan pemilih lain, aktivitas penyaluran hak politik di TPS 05 tidak dilakukan pada Rabu, sebab tidak ada bangunan TPS ataupun logistik, termasuk surat suara.
"Satu hambatan di TPS 05 di Wamena kota, kejadiannya itu surat suara sudah dicoblos oleh ketua KPPS. Sudah dicoblos untuk bupati, tetapi untuk gubernur (setelah coblos) dia bagi dua, calon urut satu dan urut dua dibagi rata," kata Katua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena, Rabu (27/6).
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Siapa yang membacok ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
Adi mengatakan ketua KPPS bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Jayawijaya, dan polisi juga mengamankan seluruh surat suara yang sudah dicoblos oleh ketua KPPS tersebut.
KPU Jayawijaya berencana melakukan pencoblosan ulang dengan melibatkan seluruh warga di TPS 05, yang sempat kehilangan TPS dan logistik pemilu ini.
"Sementara surat suara yang sudah dicoblos oleh ketua KPPS itu nanti kita musnahkan. Sudah ada rekomendasi lisan dari panwaslu, kita tunggu rekomendasi tertulis untuk bisa kita lakukan pencoblosan ulang di TPS-05," katanya.
Ketua PPS Kelurahan Wamena Kota Fralin Mery Simbiak saat ditemui di lokasi TPS 05, mengatakan ketua KPPS yang ditahan polisi, juga membawa lari honor petugas KPPS dan logistik.
"Akibatnya untuk TPS 05 hari ini tidak lakukan pencoblosan, tetapi akan dilaksanakan Kamis (28/6). Mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIT," katanya.
Fralin Mery Simbiak mengaku belum mengetahui jumlah pasti pemilih di TPS 05, yang bangunan TPS, logistik pemilunya hilang Rabu pagi. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.
Baca SelengkapnyaKasus surat suara tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaTarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.
Baca SelengkapnyaKetua KPPS berinisial RH sudah dipecat pada 28 November 2025, sehari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
Baca SelengkapnyaPerangkat desa resmi melantik petugas KPPS hari ini
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca Selengkapnya