Ketua KPU ajak masyarakat meriahkan kampanye Pemilu dan Pilpres
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga sebagai capres-cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2019. Kedua pasangan ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut pada Jumat (21/9) malam.
Setelah pengundian nomor urut, masa kampanye dimulai pada 23 September sampai 13 April 2019. Selama tujuh bulan masa kampanye ini, masyarakat diajak ikut memeriahkan kampanye kedua pasangan capres-cawapres. Termasuk mengikuti kampanye para caleg yang telah ditetapkan. Pada masa ini masyarakat bisa menilai kedua pasangan calon sebelum menentukan pilihan pada 17 April 2019.
"Mohon dukungan dan diinformasikan pada masyarakat bahwa sejak hari ini kita sudah punya daftar calonnya. Supaya masyarakat mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye dari masing-masing peserta Pemilu agar mereka nanti juga mendapatkan informasi, janji-janji kampanye yang akan diwujudkan oleh masing-masing peserta Pemilu," jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9) petang.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Bagaimana cara masyarakat berpartisipasi di Pilkada 2024? Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak untuk menentukan pemimpin yang terbaik.
-
Bagaimana sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Pemilu baik Pemilu Legislatif maupun Pilpres yang tahun ini dilaksanakan serentak, dapat dinilai sukses jika semua pihak berperan aktif. Tak hanya penyelenggara dan peserta, tapi masyarakat sebagai pemilih juga wajib berperan aktif.
"Jadi Pemilu ini sukses kalau semua pihak turut berperan aktif menyukseskannya peserta, penyelenggara, dan masyarakat sebagai pemilih," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaKampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaPeluncuran tahapan Pilgub Jakarta 2024 dilakukan dengan tujuan dapat memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaWaktu pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 diatur oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaHasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.
Baca SelengkapnyaUji PKPU ini dilakukan sebagai kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya