Ketua KPU Akui Didatangi Harun Masiku, Bawa Salinan Putusan MA & Foto Petinggi Partai
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui pergantian antar-waktu (PAW) dengan terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Ketua KPK Arief Budiman. Dalam kesaksiannya, Arief mengaku sempat didatangi calon anggota legislatif Fraksi PDIP Harun Masiku di kantor KPU.
"Dia (Harun) pernah kemudian datang ke kantor saya. (Waktu) pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin sampai ke KPU? Nantinya, keduanya akan jalan berbarengan untuk menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.'(Berangkat) Bareng, sudah jalan ke KPU,' pungkasnya.
-
Kenapa Afif ditunjuk jadi Plt Ketua KPU? 'Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif,' kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Arief mengaku, kedatangan Harun saat itu setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dia hanya menyebut saat itu Harun datang tidak sendiri, dan kala itu dirinya tak mengenalnya.
"Saya tidak bisa pastikan dia bersama siapa. Tapi dia datang berdua, tapi waktunya saya agak lupa. Yang jelas setelah penetapan perolehan suara. Jadi, sudah ketahuan posisinya," ujarnya.
Dalam perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, KPU menetapkan Rezky Aprilia untuk duduk di Senayan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Suara Rezky jauh di atas Harun Masiku.
Namun PDIP berusaha agar Harun Masiku yang bisa menggantikan Nazaruddin. PDIP pun mengajukan permohonan ke MA dan dikabulkan oleh MK. Namun KPU tetap pada putusan bahwa Rezky lah yang berhak menggantikan Nazaruddin berdasarkan PKPU.
Arief mengaku, saat itu Harun datang dengan membawa salinan putusan dari MA.
"Yang saya bisa pastikan dia datang setelah ada keputusan MA dan setelah penetapan perolehan suara," kata Arief.
Kemudian jaksa bertanya apa yang disampaikan Harun pada saat pertemuan.
"Yang disampaikan putusan MA, dan meminta supaya proses penggantian bisa mengikuti keputusan MA dan diberikan ke yang bersangkutan," jawab Arief.
Jaksa pun kembali bertanya dokumen apa saja yang dibawa oleh Harun pada saat itu.
"Ya, seingat saya dia membawa keputusan MA, surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," kata Arief.
Jaksa pun menelisik foto siapa yang diperlihatkan Harun.
"Foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun," ujar Arief.
Jaksa pun kembali bertanya soal maksud Harun memperlihatkan foto-foto tersebut. "Saudara memaknai apa yang bersangkutan menunjukkan foto-foto tersebut? Apakah berusaha menekan saksi?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu maksudnya apa, tapi dia mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh tersebut. Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," kata Arief.
Arief mengaku, meski Harun memperlihatkan dokumen dan kedekatannya dengan beberapa tokoh negara, Arief sempat menyatakan kepada Harun bahwa keputusan KPU sudah bulat, yakni pengganti Nazaruddin adalah Rezky Aprilia.
"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan, KPU dalam membuat kebijakan, KPU dalam memutus kebijakan itu selalu berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutup Arief.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca Selengkapnya