Ketua KPU & Bawaslu DKI jalani sidang dugaan pelanggaran etik di DPR
Merdeka.com - Ketua dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno dan Dahlia Umar serta ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menjalani sidang kode etik penyelenggaraan pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP Bawaslu DKI.
"Ada beberapa yang dipersoalkan pertama adalah pertemuan saya dengan Pak Anies di TPS 29 pada saat berlangsung pemungutan suara ulang. Kemudian kedua yang dipersoalkan waktu saya menghadiri undangan rapat kerja sebagai narasumber tim Pak Ahok-Djarot," kata Sumarno di Kompleks DPR Jakarta, Kamis (30/3).
Menurut Sumarno, gugatan ketiga adalah banyak warga Jakarta yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama. Gugatan yang keempat adalah Sumarno pernah menggunakan foto profil aksi 212.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Kemudian yang ketiga terkait waktu pemungutan suara ada pemilih yang tidak terfasilitasi hak pilihnya yang keempat sempat menggunakan foto profil 212," ujarnya.
Terkait gugatan yang diterimanya beserta Mimah Susanti dan Dahlia Umar, Sumarno menyerahkan semuanya kepada DKPP. Dia berharap DKPP bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
"Kita serahkan ke DKPP saya akan jelaskan sesungguhnua yang di lapangan dan kita serahkan ke DKPP. Saya kira DKPP adil dan akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, ACTA melaporkan Ketua KPU DKI Sumarno, anggota KPU DKI Dahlia Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP Bawaslu DKI. ACTA melaporkan pertemuan tertutup antara Sumarno, Mimah, dan Dahlia Umar dengan timses cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat, Kamis (9/3) kemarin.
"Kami dari ACTA melapor ke DKPP dengan isi laporan melaporkan kejadian Ketua KPUD DKI, Komisioner KPU DKI, dan Bawaslu DKI dengan timses Ahok di Hotel Novotel tanggal 9 Maret 2017 kemarin," kata Ketua ACTA Krist Ibnu di gedung DKPP Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPerkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca Selengkapnya"DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak pal? Masa kantor ditinggal semuanya," Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca Selengkapnya