Ketua KPU Pastikan Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih di Pilkada
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya akan tetap melayani para pemilih yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Menurut dia, nantinya para petugas akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit ataupun Dinas Kesehatan untuk yang sedang menjalankan isolasi di rumah.
"Jadi kalau soal teknis pelaksanaannya harus koordinasi dengan mereka, itu kalau di RS. Bagaimana dengan di rumah kami mendatangi di rumah," kata Arief di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
Untuk para pasien yang di rawat, kata Arief, KPU akan berkoordinasi secara teknis pelaksanaan mencoblos, yakni akan dilakukan di kamar atau tempat terpusat yang telah disediakan oleh RS. Menurut dia, memberikan suara saat pemilihan merupakan hak pemilih.
-
Dimana pemilih memberikan suara? Pemilihan ini akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Siapa yang dikunjungi Kapolsek untuk bantu mencoblos di Pemilu 2024? Dia merupakan salah seorang warga disabilitas di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kelurahan Bantalan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
"Kalau orang enggak mau menggunakan hak pilih enggak papa tapi KPU harus melayani. Karena itu hak konstitusional setiap warga negara yang mempunyai hak sebagai pemilih maka kita akan tetap melayani," ucapnya.
Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Indonesia dimulai hari ini, Rabu (9/12). Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB waktu masing-masing daerah.
Sebanyak 270 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serempak. Sementara itu, Pantauan virtual di YouTube KPU RI, para ketua dan komisioner KPU melakukan kunjungan ke sejumlah TPS di Kota Tangerang Selatan.
Mereka juga menginformasikan situasi yang ada terkait pelaksanaan pencoblosan di TPS. Komisioner KPU, Viryan Aziz menyatakan para pemilih di TPS 05 memiliki pemahaman terkiat pelaksanaan pemilihan berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTapi yang hadir bisa sampai 81, 8 persen. Kami masih optimis," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta mencatat terdapat 117.754 pemilih yang mengurus pindah pilih ke Jakarta per pukul 08.35 hari Rabu (7/2/2024).
Baca SelengkapnyaPemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca SelengkapnyaProses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca SelengkapnyaTahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca SelengkapnyaSepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDi area TPS juga disediakan kursi untuk antrean pemilih dan ada juga tempat duduk khusus kelompok prioritas, lansia dan difabel.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca Selengkapnya