Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA: 2020 E-Litigasi Serentak Diterapkan di Seluruh Pengadilan

Ketua MA: 2020 E-Litigasi Serentak Diterapkan di Seluruh Pengadilan gedung mahkamah agung. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) akan melakukan sistem e-litigasi sebagai terobosan dalam sistem peradilan di 2020. Sistem ini merupakan fasilitas elektronik bagi pihak beperkara dalam hal jawab-jinawab di perkara perdata.

"Dalam kelanjutan modernisasi sistem kerja peradilan, lompatan besar di 2019 adalah peluncuran e-litigation sebagai pelaksanaan dari Perma nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik," ujar Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, Jakarta, Jumat (27/12).

Hatta menjelaskan bahwa, e-litigasi merupakan bagian dari e-court yang telah diluncurkan sejak 2018. Kedua sistem itu sama-sama berbasis elektronik. Namun memiliki perbedaan mendasar.

Jika e-court merupakan proses pendaftaran perkara perdata dan dilakukan oleh advokat yang telah mendapatkan validasi oleh MA, maka e-litigasi adalah proses jawab jinawab antar pihak beperkara.

Hatta menambahkan, penerapan e-litigasi secara serentak dilaksanakan di seluruh pengadilan pada 2020. Namun, penerapan e-litigasi tidak 'wajib' dilakukan.

Menurut Hatta, e-litigasi dilakukan sesuai dengan kehendak pihak yang beperkara, dan pengadilan tidak bisa memaksa kehendak.

"Kalau seperti itu pengadilan tidak memaksa. Jadi di dalam surat keputusan e-court, e-litigasi ada klausula sepanjang dikehendaki para pihak," ujar Hatta menjelaskan.

E-litigasi sejatinya telah diluncurkan bertepatan dengan hari ulang tahun MA ke-74 pada Senin, 19 Agustus 2019. Peluncuran sistem e-litigasi baru sebagian pengadilan yang menerapkannya. Sebab, infrastruktur untuk e-litigasi dilakukan secara bertahap.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Senin, 19 Agustus 2019 aplikasi E-Litigasi saya nyatakan resmi diluncurkan," ucap Ketua MA Hatta Ali di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.

Baca Selengkapnya
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

Baca Selengkapnya
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gelar Rakernas, Peradi SAI Bahas Penggunaan AI hingga Revisi UU Advokat
Gelar Rakernas, Peradi SAI Bahas Penggunaan AI hingga Revisi UU Advokat

Rakernas Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) di Kota Surabaya, Jawa Timur membawa agenda pengenalan AI dan UU Advokat.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Selengkapnya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya

Materai elektronik merupakan salah satu jenis materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang sesuai ketentuan berlaku.

Baca Selengkapnya
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.

Baca Selengkapnya