Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA ngaku belum baca rekomendasi KY soal sanksi Hakim Sarpin

Ketua MA ngaku belum baca rekomendasi KY soal sanksi Hakim Sarpin Hakim Sarpin Rizaldi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku belum mengambil sikap terkait rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan ‎sanksi kepada hakim tunggal yang memimpin sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi. Hatta mengatakan, akan lebih dulu berdiskusi dengan sejumlah pihak di lembaganya.

"Kita belum baca apa rekomendasinya. Alasannya apa saja. Lalu nanti pimpinan di MA akan rapat untuk membicarakan putusan tersebut," kata Hatta usai menghadiri acara buka bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7). Padahal rekomendasi sanksi itu sudah dikeluarkan KY sejak 30 Juni lalu.

Kendati demikian, Hatta menegaskan, rekomendasi itu tidak akan merubah keputusan atas praperadilan tersebut. "Sepanjang menyangkut masalah teknis tidak bisa. Itu adalah independensi hakim. Nanti kita lihat sampai sejauh mana pelanggaran itu terjadi," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) sepakat merekomendasikan pemberian sanksi skorsing terhadap Hakim Sarpin Rizaldi. Dia diskor selama enam bulan lantaran dianggap ada beberapa prinsip yang dilanggar dalam memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Pleno KY lengkap (7 orang) menyepakati merekomendasikan sanksi skorsing (nonpalu) selama enam bulan)," kata‎ Komisioner KY, Imam Anshory Saleh saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (30/6).

Menurut Imam, ada beberapa prinsip yang dilanggar oleh Hakim Sarpin. Pertama, dia dinilai tidak teliti dalam mengutip keterangan ahli yang dijadikan pertimbangan untuk memutus.

"Sehingga yang disampaikan ahli bertentangan dengan yang dimuat hakim dalam putusannya," ujar Imam.

Sedangkan kedua, Hakim Sarpin tidak teliti menuliskan identitas ahli dengan menyebut Prof Sidharta sebagai ahli hukum pidana. Padahal yang bersangkutan ahli filsafat hukum.

Kemudian dari pada itu, lanjut Imam, Hakim Sarpin juga telah menerima fasilitas pembelaan dari kuasa hukum secara gratis. Dia pun dianggap tidak memiliki kerendahan hati untuk memenuhi panggilan KY.

"Dia malah menantang 'kalau berani KY datang ke PN Jakarta selatan'," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara

Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh
KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik di Putusan Gazalba Saleh

Baca Selengkapnya
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan

"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar

Baca Selengkapnya