Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MK didesak mundur, Mahfud MD nilai tergantung kesadaran moral

Ketua MK didesak mundur, Mahfud MD nilai tergantung kesadaran moral Demo desak Ketua MK mundur. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - 54 Guru besar dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia meminta Arief Hidayat mundur dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Aliansi gerakan moral ini menyerukan ini karena Arief telah melanggar etika sebagai wakil Tuhan.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua MK Profesor Mahfud MD mengatakan, Arief Hidayat tak harus mundur dari kursi ketua MK. Sebab tak ada perintah undang-undang yang dilanggar oleh dirinya.

"Pak Arief tak harus mundur. Kalau harus itu kan kalau ada perintah UU atau kalau ada vonis pengadilan," kata Mahfud MD kepada merdeka.com, Jumat (9/2).

Dalam hal ini, Arief sendiri sudah dua kali melanggar kode etik dan diberi sanksi etik oleh Dewan Etik MK. Bagi Mahfud, ini merupakan kesadaran moral Arief sendiri untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Ini urusan etik, tergantung pada kesadaran moral yang bersangkutan," ucap Mahfud

Arief dinyatakan melanggar kode etik untuk kedua kalinya oleh Dewan Etik MK. Pertama, saat Arief memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015.

Kedua, dilakukan Arief karena terbukti menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di MidPlaza. Dalam pertemuan itu, Arief diduga melobi dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi dalam pemilihan Desember 2017 lalu.

Terpisah, melalui pernyataan tertulisnya, 54 profesor menyatakan seorang hakim MK yang terbukti melanggar etik, maka tak punya kualitas sebagai negarawan. Negarawan sejati adalah orang yang tak akan mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi setelah dijatuhkan sanksi pelanggaran etika.

"Negarawan tanpa etika batal demi hukum kenegarawanannya, dan karenanya tidak memenuhi syarat menjadi hakim Konstitusi. Sebagai kolega dan sesama Profesor maupun akademisi, serta demi menjaga martabat dan kredibilitas MK, kami meminta profesor Arief Hidayat untuk mundur sebagai ketua dan hakim Mahkamah Konstitusi," kata Perwakilan Profesor Peduli MK melalui pernyataan tertulis di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).

Kemudian, salah satu dari 54 Profesor yakni Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Profesor Sulistyowati Irianto mengatakan, ini ketiga kalinya MK mengalami kasus serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. Walau kali ini kasus Arief Hidayat hanya pelanggaran etik, bagi Sulis etik merupakan sanksi yang lebih berat karena menyangkut moral.

"Tapi di sini adalah pelanggaran etika, kalau kami di fakultas hukum mengatakan etika adalah sanksi moral yang lebih berat dibanding badan," ucapnya dilokasi yang sama.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas
VIDEO: Mahfud Tegas Soal Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK, Sentil Masalah Moralitas

Mahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!

Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat

Permintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.

Baca Selengkapnya
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024

Mahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu

Menko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur

Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Sindir Pejabat Langgar Etik Tapi Tak Mau Mundur
VIDEO: Mahfud Md Sindir Pejabat Langgar Etik Tapi Tak Mau Mundur

Menurut Mahfud, jika putusan tersebut membuat gaduh publik, pejabat itu harus mundur.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Putusan MKMK: Saya Bangga MK sebagai Guardian of Constitution
Mahfud MD Tanggapi Putusan MKMK: Saya Bangga MK sebagai Guardian of Constitution

Mahfud mengaku sebelumnya sempat malu pernah menjadi hakim dan ketua MK.

Baca Selengkapnya
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja

Menurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.

Baca Selengkapnya
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

Arief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.

Baca Selengkapnya