Ketua MK: Tanggung jawab jadi hakim tak cuma di dunia tapi akhirat
Merdeka.com - Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2020. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan sore ini di Gedung MK.
Arief meminta doa restu kepada masyarakat agar para hakim MK bisa menjalankan tanggung jawab, istiqomah dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Dia menyatakan tanggung jawab sebagai hakim tak hanya di dunia, tapi juga akhirat.
"Mohon doa restunya saja, supaya hakim-hakim yang sekarang ini istiqomah, amanah, dan sekali lagi saya selalu ingatkan bahwa kita itu tidak hanya bertanggung jawab di dunia kepada masyarakat Indonesia. Kita juga bertanggung jawab di akhirat, kalau kita lihat memang sepakat untuk saling mengingatkan," kata Arief di ruang delegasi
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang hadir dalam perayaan HUT Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Menurutnya, para hakim MK sepakat untuk saling menegur dan mengoreksi dalam bekerja. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik.
"Kita harus selalu berusaha menegur, saling menegur dan kita semuanya bersedia dan apakah ketua teguran anggota juga boleh. Ketua menegur temannya juga boleh, wakil menegur ketua juga boleh, kita saling mengingatkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak senonoh," kata Arief.
"Saya sudah kita catat seluruhnya kalau ada permasalahan ada kecurigaan ada apapun sedikitpun, kita sendiri kita harus saling, memperingatkan," kata Arief.
Dia mengatakan yang terpenting adalah MK dapat menjaga marwahnya. "Institusi ini yang penting kita harus meningkatkan institusi ini menjadi institusi dengan harapan, institusi dan harapan masyarakat Indonesia seluruhnya. Itu yang bisa saya sampaikan," kata Arief.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMunculnya kata Mahkamah Keluarga disebabkan putusan Anwar Usman terkait capres cawapres yang berasal dari kepala desa atau pejabat
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca SelengkapnyaIpar Jokowi itu dicopot dari Ketua MK, usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman telah dicopot sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil batas usia minimum capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDr. Suhartoyo, S.H., M.H resmi dilantik sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca Selengkapnya