Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MKD sambangi Bareskrim buat koordinasi laporan Viktor Laiskodat

Ketua MKD sambangi Bareskrim buat koordinasi laporan Viktor Laiskodat MKD di kantor Bareskrim Polri. ©2017 Merdeka.com/syifa hanifa

Merdeka.com - Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta dengan anggotanya mendatangi gedung Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir Jakarta Pusat, Senin (11/9). Kunjungan ini hanya sekadar bertukar informasi dan melihat perkembangan laporan terhadap Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Viktor Laiskodat.

"Kami berinisiatif mengadakan kunjungan penyelidikan dan tadi sudah saling bertukar pikiran dan informasi wakabareskrim serta jajaran yang hadir pada hari ini," katanya di Gedung Bareskrim KKP.

Sampai saat ini, MKD sudah mendapatkan informasi terhadap 6 pelapor yang sudah melaporkan Viktor ke bareskrim dan dalam pemeriksaan masih ada beberapa kendala yang dihadapi Bareskrim.

Orang lain juga bertanya?

"Antara lain bahwa pelapor yang melaporkan itu tidak bisa secara aktif untuk datang ke Bareskrim sehingga penyelidikanpun yang dilakukan oleh Bareskrim sedikit mengalami keterlambatan. Sehingga kami minta agar Bareskrim lebih proaktif untuk menangani perkara ini," ungkap Sufmi.

Terkait apakah Viktor melanggar kode etik UU MD3, pihaknya masih menunggu laporan dari Bareskirm Mabes Polri.

"Kita juga sedang dalam pihak penyelidikan dan sekarang sedang berkoordinasi dengan Bareskrim. Ini masih dalam penyelidikan, gimana ada sanksi," tegasnya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Hery Rudolf Nahak mengakui terdapat beberapa kendala dalam pelaporan kasus Viktor dimana pelapor tidak bisa dimintai keterangan-keterangan. Jadi, harus menunggu beberapa waktu.

"Lapornya dari tanggal 4, 6 Agustus tadi kan, baru kita bisa BAP sekarang. Itu kesulitannya, jadi kita harus dalami dulu pelapor ini kan laporan apa, apa yang dia tuduhkan, mana yang dianggap melanggar pidana, itu baru nanti kita carikan alat buktinya kan gitu. Makanya selalu pelapor dan saksi-saksinya, kita BAP lebih dulu,"

Jika ditemukan unsur pidana, berdasarkan UU MD3 maka unsur pidana tersebut tidak berlaku, Terkait hal tersebut Hery akan Viktor dapat dipanggil untuk diperiksa berdasarkan atas izin Presiden.

"Itu pasal 224 UU MD3, kita pasti hormati itu. Kan panggilan itukan dalam rangka penyelidikan yaa, tapi ini kan masih lidik, jadi belum bisa dipanggil. Kalau toh memang harus dilakukan harus mengundang beliau. Untuk klarifikasi," tutup dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon

Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi

Menurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Akui Sistem Pengawasan di KPK Rawan, Ada Laporan Korupsi di Kementan Mandek Tiga Tahun
Alexander Marwata Akui Sistem Pengawasan di KPK Rawan, Ada Laporan Korupsi di Kementan Mandek Tiga Tahun

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Polemik Kasus Kepala Basarnas
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Polemik Kasus Kepala Basarnas

Apa kesalahan Alexander Marwata sehingga dilaporkan ke Dewas KPK?

Baca Selengkapnya
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)

Baca Selengkapnya
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku

Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya