Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Dugaan Data 279 Juta Warga RI Bocor
Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Polri Badan Siber dan Sandi Negara, menginvestigasi secara tuntas dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang ditengarai berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Data penduduk Indonesia tersebut diduga dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.
"Kebocoran data tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil, melainkan sangat serius. Karena di era teknologi informasi saat ini, data merupakan kekayaan nasional yang patut dijaga. Kedaulatan terhadap data, menunjukan kedaulatan sebuah bangsa. Bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak," ujar Bamsoet, di Jakarta, Jumat (21/5).
Bamsoet menjelaskan, selain ada kepentingan ekonomi yang tidak proper, kebocoran data tersebut juga menyangkut keamanan privacy warga negara Indonesia. Sekaligus menunjukan perangkat hukum cyber security negara yang tidak kuat.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa yang Bambang Soesatyo pamerkan? Ketua MPR Bambang Soesatyo, memamerkan isi garasi di rumahnya yang berderet mobil mewah klasik.
-
Siapa yang mundur karena data negara bocor? Kejadian tersebut menyebabkan Presiden Sistem Pensiun Jepang, Toichiro Mizushima mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Siapa yang diduga sebagai sumber kebocoran data PDN? 'Kpd Yth @meutya_hafid pimpinan Komisi 1 DPR, kami mendapatkan data telak nan luar biasa bahwa kebocoran PDN diduga kuat berasal dari orang dalam sejak 11 Oktober 2022. Nama'y: Dicky Prasetya Atmaja. Dia bekerja di LintasArta. Dialah saksi mahkota, kok bisa? Thread! (``,)' tulisnya.
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
"Selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber juga semakin meningkat. Berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi setidaknya 4.250 laporan kejahatan siber. Di tahun 2019, jumlahnya bahkan mencapai 4.586 laporan, dan di tahun 2018 sekitar 4.360 laporan," jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, selain kebocoran data, kejahatan siber juga memiliki ragam jenis. Antara lain penipuan daring, penyebaran konten provokatif, pornografi, akses perjudian, pemerasan, peretasan sistem elektronik perbankan, intersepsi ilegal, hingga pengubahan tampilan situs dan gangguan sistem manipulasi data.
"Tidak hanya itu, Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber Sandi Negara juga mencatat, sepanjang Januari-November 2020 setidaknya ada 423 juta serangan siber ke Indonesia. Meningkat tajam dari tahun 2019 yang berjumlah 290,3 juta, dan tahun 2018 sebanyak 232,4 juta jiwa," pungkas Bamsoet.
Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan pakar digital forensik Ruby Alamsyah, dari satu juta sampel data yang ia peroleh dan teliti, menunjukan adanya kecenderungan data tersebut mengandung informasi pribadi peserta jaminan sosial kesehatan. Dibuktikan adanya informasi 'nama penanggung' dan 'nomor kartu' seperti formulir jaminan sosial kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaBudi Arie telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai salah satu cara penyelesaian persoalan KKB melalui pendekatan budaya dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaDalam catatan TB Hasanuddin, di kurun waktu lima tahun ini selalu mendapat laporan adanya serangan cyber.
Baca SelengkapnyaKementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaPolri tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam mengungkap dan mengatasi permasalahan di ruang siber
Baca SelengkapnyaBudi Ari sempat diberondong pertanyaan namun enggan meladeni.
Baca Selengkapnya