Ketua MPR Dorong DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Merdeka.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah dan DPR merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai dasar hukum bagi pengguna informasi digital. Hal itu juga untuk memperkuat sanksi terkait kebocoran data.
"Di samping meningkatkan infrastruktur, meningkatkan sistem perlindungan data, mematuhi standardisasi pengamanan sistem informasi, dan juga memperkuat regulasi dan sanksi terkait perihal kebocoran data," kata Bamsoet, Rabu (8/7).
Bamsoet juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lebih memperhatikan standar baku keamanan sistem informasi. Yang mengacu pada ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, khususnya di lembaga-lembaga pemerintahan.
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
-
Bagaimana BSI fokus memperkuat bisnisnya? BSI fokus memperkuat bisnis secara organic Menurut Gunawan, saat ini BSI sedang fokus untuk memperkuat bisnis secara organic guna mendukung visi menjadikan BSI sebagai salah satu top ten global Islamic Bank.
-
Apa yang Bambang Soesatyo pamerkan? Ketua MPR Bambang Soesatyo, memamerkan isi garasi di rumahnya yang berderet mobil mewah klasik.
-
Bagaimana Bamsoet menanggapi laporan tersebut? 'Senyumi saja, karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong,' kata Bamsoet di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
-
Siapa yang mengungkapkan tentang rencana BSI? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
-
Kenapa Bamsoet dilaporkan ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
Selain itu, Politikus Partai Golkar mendorong para pengambil keputusan di lembaga pemerintahan maupun organisasi dapat lebih melek terhadap teknologi komunikasi dan informasi.
"Agar didapat pemahaman terhadap realitas digital serta pengamanan data dan informasi dapat dipahami secara menyeluruh," imbuhnya.
Terakhir, Bamsoet mendorong pemerintah dapat terus melakukan pengembangan dan pengujian sistem, khususnya di aspek pengamanan data dan informasi sebelum digunakan untuk kepentingan publik.
"Mengingat peretas saat ini juga semakin bervariasi dan berkembang," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.
Baca SelengkapnyaWamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam: CISRT Jangan Hanya Sebagai Ikon Semata
Baca SelengkapnyaDemi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan SPBE.
Baca SelengkapnyaDikarenakan Kementerian ATR/BPN memiliki data tentang sertifikat lahan serta identitas warga
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaJK mengaku banyak membicarakan masa depan bangsa dan negara termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPelantikan untuk presiden dan wakil selanjutnya juga akan menggunakan ketetapan MPR.
Baca SelengkapnyaCSIRT pada seluruh kementerian dan lembaga harus berperan aktif dalam memperkuat sistem pengamanan data.
Baca Selengkapnya