Ketua MPR Imbau Perusahaan Pertimbangkan Opsi Kurangi Upah Dibandingkan PHK Karyawan
Merdeka.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau perusahaan agar mempertimbangkan kembali opsi Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK di saat pandemi virus corona. Menurutnya, lebih baik mengurangi upah daripada memecat karyawan.
Hal tersebut menanggapi fakta, sebanyak 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan sektor formal yang di-PHK, sebanyak 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan yang dirumahkan. Selain itu sebanyak 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan di sektor informal yang dirumahkan.
"Perusahaan agar terlebih dahulu mempertimbangkan untuk melakukan pengurangan upah dibandingkan PHK kepada para pekerjanya, serta bermusyawarah terlebih dahulu dengan pekerja terkait dalam setiap pengambilan keputusan," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/4).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
Dia pun mengajak masyarakat terdampak Covid-19, terutama kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami penurunan pemasukan yang cukup drastis, untuk mendaftarkan diri dalam Program Kartu Pra Kerja Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat diberikan pelatihan kerja dan bantuan dari Pemerintah.
MPR, kata Bamsoet, mendorong Pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dapat melakukan pemetaan yang valid terhadap masyarakat di setiap daerah.
"Agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan akibat virus Corona dapat tepat sasaran," ungkapnya.
Dia pun mendorong Pemerintah agar terus melakukan evaluasi dari program-program yang sudah dijalankan saat ini, serta terus melakukan upaya-upaya terbaik. Sebab ada potensi gelombang PHK akan mencapai puncak pada Juni 2020 mendatang, dengan pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak, apabila tidak ada upaya antisipasi dan pencegahan yang efektif yang dilakukan sejak saat ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya"Kalau memungkinkan bisa dihold sambil sosialisasi masif itu lebih baik," kata Bamsoet
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya