Ketua MPR minta DKI kembalikan kerugian negara akibat Sumber Waras
Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerugian yang dimaksud adalah pembelian lahan rumah sakit sumber waras, yang disebut sebut telah merugikan negara Rp 173 miliar.
"Saya kan pernah jadi menteri, yah kalau BPK menemukan kerugian negara yah harus dikembalikan," ujar Zulkifli seusai menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kamis (23/6).
Dia juga berharap agar kasus pembelian lahan rumah sakit itu bisa menemukan jalan keluar antara BPK dan KPK yang berbeda pendapat perihal ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dari pembelian lahan tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
Diketahui antara BPK dan KPK memiliki pendapat yang berbeda mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK menyatakan ada kerugian negara Rp 173 miliar sedangkan KPK menegaskan tidak ada unsur korupsi dari pembelian lahan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, pun enggan menanggapi rekomendasi BPK yang mengharuskan mengembalikan uang kerugian negara. Ahok tetap berpegang pada keputusan KPK yang menegaskan tidak ada indikasi kerugian apapun.
"Makanya itu yang saya sampaikan. Itu temuan pemeriksaan yang tidak bisa ditindak lanjuti, audit sebetulnya TPTD (temuan tidak dapat ditindaklanjuti). Kita diem aja enggak bisa kita balikin duitnya," kata Ahok di JCC Senayan, Selasa (21/6). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes mengatakan kolaborasi tersebut adalah upaya Kemenkes untuk mempertahankan aset milik negara.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaJokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan
Baca SelengkapnyaICW menyebutkan jumlah uang pengganti yang dituntut jaksa Kejagung lebih besar dibanding KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca Selengkapnya