Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR Minta Polisi Tindak Penjual APD Online dan Offline dengan Harga Tak Wajar

Ketua MPR Minta Polisi Tindak Penjual APD Online dan Offline dengan Harga Tak Wajar Rapid test di Puskesmas Limo Depok. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian untuk menindak sejumlah importir, produsen, dan distributor Alat Pelindung Diri (APD) termasuk masker dengan harga tinggi, terutama di tengah pandemi COVID-19.

"Saya mendorong pemerintah mempertegas peringatan kepada sejumlah importir, produsen, dan distributor untuk tidak menjual APD, termasuk masker dengan harga mahal," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4).

Hal itu dikatakannya terkait kembali maraknya aksi ambil untung besar para pedagang alat kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Orang lain juga bertanya?

Dia mencontohkan harga APD terutama masker yang dibutuhkan tenaga medis maupun non-medis yang dijual di beberapa toko daring dengan harga tinggi yaitu Rp250 ribu hingga Rp400 ribu padahal salam situasi normal harganya Rp25.000.

Bamsoet meminta pemerintah memperkuat kerja sama dengan perusahaan e-commerce dalam menindak tegas para pihak atau mitra yang menjual produk dengan harga, judul, dan deskripsi tidak wajar dengan mengambil untung besar di tengah pandemi COVID-19.

"Langkah itu dengan penutupan akun toko secara permanen dan melarang penayangan produk terkait," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan bersama dengan perusahaan e-commerce dalam memantau toko daring.

Langkah itu menurut dia khususnya memantau harga produk APD yang dijual, serta mengawasi pelaku usaha penjual masker, guna meminimalisir ketidakwajaran penjual dalam menjual produk APD dengan harga tinggi, termasuk masker.

"Saya juga minta Pemerintah bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk melakukan sidak ke sejumlah toko alat kesehatan maupun apotek serta mengambil langkah tegas apabila terdapat penjual yang menyalahi aturan, sebagai upaya pemerintah dalam menstabilkan harga APD di pasaran," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha

TikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen

Pemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah

Arie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'

Teten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Mendag Beri Waktu TikTok Satu Minggu untuk Tutup Fitur TikTok Shop
Mendag Beri Waktu TikTok Satu Minggu untuk Tutup Fitur TikTok Shop

Mendag menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai

Yasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi

TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya
Mendag Ancam Media Sosial yang Masih Ngeyel Jualan Online seperti TikTok Shop
Mendag Ancam Media Sosial yang Masih Ngeyel Jualan Online seperti TikTok Shop

Dia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Revisi Permendag 50/2020 Diteken Pemerintah, TikTok Shop Resmi Dilarang Jualan
Revisi Permendag 50/2020 Diteken Pemerintah, TikTok Shop Resmi Dilarang Jualan

Marketplace dan sosial commerce dilarang untuk bertindak sebagai produsen.

Baca Selengkapnya
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce

Baca Selengkapnya