Ketua MPR sebut negeri ini bisa rusak kalau kepala daerah banyak korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di wilayahnya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali angkat bicara. Dia khawatir dengan kondisi Indonesia yang terus menerus digerogoti korupsi.
"Jangan sampai lagi ada yang korupsi. Bisa rusak negeri kita kalau seperti ini terus. Harus kita hentikan," ujar Zulkifli usai memberikan kuliah umum, di Auditorium Mohamad Djazman, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jumat (27/10).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa korupsi merupakan masalah serius? Korupsi memberikan dampak negatif yang signifikan dan meluas. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, korupsi juga menciptakan lingkungan yang tidak adil dan tidak transparan, yang pada gilirannya dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu negara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Kenapa Ganjar khawatir korupsi menjadi budaya? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dia tidak habis pikir dengan banyaknya kepala daerah yang terjaring KPK karena perilaku korupsi. Menurutnya, ini tidak bisa terus menerus dibiarkan. Harus ada solusi agar kepala daerah tidak melakukan praktik korupsi.
"Masak sebulan 6 kena tangkap, kita harus berbuat sesuatu, kita harus perbaiki peraturan perundang undangan yang ada," tegasnya.
Ketua Umum PAN ini berharap tidak ada kadernya yang jadi kepala daerah, tertangkap KPK. Dia mengaku sudah memperingatkan kader-kadernya agar menghindari praktik penyelewengan. "Jauh-jauh hari kader PAN yang menjadi pimpinan daerah sudah saya peringatkan. Semoga enggak ada yang korupsi," ucapnya.
Mantan Menteri Kehutanan era SBY ini juga melihat, perilaku korupsi kepala daerah tidak lepas dari proses saat pemilihan. Praktik politik uang yang mewarnai pemilihan kepala daerah berujung pada perilaku korupsi ketika sudah terpilih. Karena itu, harus dihentikan.
"Kita harus berikan kesadaran pada masyarakat, jangan semua dinilai dengan uang. Milih bupati uang, milih wali kota uang, semua uang, ya begini jadinya. Ini harus kita hentikan," tutupnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan suap perekrutan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk tahun 2017. Taufiq menerima uang dengan total Rp 298.020.000 di hotel tempat menginapnya di Jakarta. Total tersebut berasal dari Ibnu Hajar selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nganjuk sebesar Rp 149.120.000, dan Suwandi sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Nganjuk, sebesar Rp 148.900.000.
Uang tersebut, diperoleh Ibnu dan Suwandi dengan meminta uang ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kemudian disetorkan ke Taufiq. Basaria juga mengatakan, keduanya merupakan orang dekat Taufiq.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya adalah, Mokhammad Bisri sebagai Kabag umum RSUD Kabupaten Nganjuk, dan Harjanto sebagai Kados lingkungan hidup Kabupaten Nganjuk.
Total, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Taufiq, Suwandi, dan Ibnu Hajar disangkakan telah melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara selaku pemberi, Bisri dan Harjanto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru menjabat sekitar enam bulan di sana.
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud menambahkan, hal tersebut akan menimbulkan banyak cukong, yang nantinya akan menghambat kinerja para kepala daerah
Baca SelengkapnyaMahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaMafia mencengkram dan membuat aparat hukum berada di bawah kuasanya
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan saat ini banyak penegak hukum tidak bagus.
Baca SelengkapnyaJika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, muncul usulan kepala daerah dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan bahwa dalam Pilkada 2024, biaya politik uang mencapai Rp300 ribu untuk setiap suara. Apakah hal ini mengancam kualitas demokrasi kita?
Baca Selengkapnya