Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR Tegaskan Amandemen UUD 1945 Hanya Terbatas pada GBHN

Ketua MPR Tegaskan Amandemen UUD 1945 Hanya Terbatas pada GBHN Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2019 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan amandemen terbatas UUD 1945 hanya sebatas pada GBHN. Kesepakatan yang dicapai para anggota MPR hanya pada pengembalian GBHN ke dalam UUD 1945.

"Satu itu saja. Terbatas. Makanya namanya amandemen terbatas. Kalau mau yang lain-lain mulai dari awal lagi, jadi panjang lagi itu, belum tentu 10 tahun kelar," jelasnya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (18/8).

Substansi dari amandemen ini adalah intinya mengenai perlunya GBHN bagi arah pembangunan Indonesia ke depan. Zulhas mengatakan, arah pembangunan yang tertuang dalam GBHN bukan bersifat teknis, melainkan filosofis.

Orang lain juga bertanya?

"Misalnya di MPR itu kan UUD tujuan bernegara apa? Merdeka, bersatu, berdaulat, adil, setara. Itu kan, enggak detail. Empat pondasinya apa? Misalnya negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, sudah enggak ada detailnya. Dia filosofis sifatnya, mencerdaskan gitu," tuturnya.

Mengembalikan GBHN ke dalam UUD 1945 ini merupakan rekomendasi DPR periode 2009-2014. MPR periode 2014-2019 kemudian membahas rekomendasi tersebut. Kesimpulannya yaitu pentingnya GBHN yang bersifat filosofis dan ideologis.

"Contohnya ekonomi yang dijiwai itu Pasal 33; kesetaraan, keadilan, jadi filosofis dia. Karena MPR itu kan tidak membahas detail. Diperlukan bagaimana arah Indonesia 25 tahun, 50 tahun, 75 tahun, atau 100 tahun mendatang, garis-garis besarnya itu," jelasnya.

Secara detail bagaimana arah pembangunan ini akan dibuat oleh kandidat presiden. Hal itulah yang disepakati dalam pembahasan MPR. Konsepnya kemudian akan difinalkan oleh badan pengkajian dan akan dibawa ke rapat paripurna terkahir pada 27 September.

"Nanti diputuskan dalam rapat paripurna MPR, itu menjadi bahan. Jadi kalau dulu direkomendasi, sekarang ada bahan, ada bukunya nih. Itu nanti diserahkan kepada MPR yang akan datang, 2019-2024," ujarnya.

Agar bisa masuk dalam pembahasan resmi oleh MPR periode mendatang, maka harus disetujui 3/4 anggota MPR dan akan menjadi keputusan politik. Ini tak bisa diputuskan hanya oleh pimpinan MPR.

"3/4 Anggota MPR nanti yang harus setuju. Jadi DPR, tambah DPD, jumlahnya hampir 700, 3/4 setuju, baru bisa diteruskan. Jadi masih panjang prosesnya, enggak sederhana," ujarnya.

Menurut Zulhas, rencana amandemen ini tak perlu dikhawatirkan bahwa nantinya presiden akan bertanggung jawab kepada MPR sebagai lembaga tinggi negara. Mengingat ini hanya amandemen terbatas.

"Jadi ini agar publik tahu, masyarakat paham, teman-teman tolong dijelaskan juga ditulis, bahwa tidak bisa sekarang itu amandemen seluruhnya, sekaligus, enggak bisa. Kalau diusulkan terbatas ya sudah itu saja, titik, tidak pakai koma," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tak masalah dengan pengembalian GBHN ke dalam UUD 1945. Dengan demikian tujuan pembangunan menjadi lebih terarah.

"GBHN baik. Tapi ini yang sekarang yang menjadi RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) adalah janji atau kampanye dari Presiden," jelasnya di Gedung DPR/MPR.

Jika nantinya GBHN dikembalikan ke UUD 1945, calon presiden yang akan bertarung tak boleh lagi membuat satu program dan tak boleh keluar dari GBHN. Namun GBHN akan dijadikan acuan dalam penentuan visi misi.

"Sekarang kalau ada GBHN, berarti calon presiden itu tidak lagi boleh membuat satu program, tidak boleh keluar dari GBHN kayak dulu, tetapi justru melaksanakan GBHN. Jadi nanti dibahas lagi di MPR," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi

Mekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?

Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang

Gerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya