Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR Usul Penyelenggara Negara Tak Patuh LHKPN Diberi Sanksi

Ketua MPR Usul Penyelenggara Negara Tak Patuh LHKPN Diberi Sanksi Ketua MPR Bambang Soesatyo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menilai ketiadaan sanksi menjadi penyebab minimnya penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, menurutnya, diperlukan sanksi agar tak lalai pada kewajibannya.

"Mungkin karena tidak ada konsekuensi yang tidak diberikan kepada anggota atau pejabat negara yang terlambat, atau tidak melaporkan LKHPN kecuali hanya dibutuhkan dan merasa diperbutuhkan," kata Bamsoet, saat webinar pada Selasa (7/9).

Bamsoet mendorong kepada seluruh pihak terkhusus para pimpinan lembaga negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif menyusun sanksi hukuman untuk membangun kesadaran dalam penyampaian LKHPN.

Orang lain juga bertanya?

"Menurut saya, perlu juga dipikirkan cara-cara bagaimana mendorong kesadaran dengan tindakan atau peringatan atau aturan yang membuat mereka pasti melaporkan harta kekayaan," ucapnya.

"Mungkin kalau menghadapi jajaran direksi seperti Pak Erick (Menteri BUMN), gusur pecat (sanksi). Cuman kalau di DPR kan susah, caranya adalah melalui pimpinan fraksi pimpinan partai politik kuncinya di situ," lanjutnya.

Untuk anggota DPR, Bamsoet juga meminta kepada KPK untuk memulai membuka komunikasi kepada para pimpinan partai baik ketua fraksi di parlemen maupun para ketua umum partai politik untuk membahas soal sanksi jika ada anggota yang tidak patuh melaporkan harta kekayaannya.

"Kalau pimpinan partai atau ketum partai politik memerintahkan tanggal selain kalian tidak melaporkan harta kekayaan. Jika tidak sesuai ketentuan akan diberikan sanksi, hukuman terberatnya adalah PAW. Cara-cara seperti itu barang kali lebih efektif," katanya.

"Artinya Pak Pahala (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK) cukup berkoordinasi dengan sembilan orang yang ada di republik ini, 9 ketum partai politik selesai urusan di parlemen," jelasnya

"Pak Pahala tinggal menghubungi kalau untuk DPD, menghubungi ketua DPD dengan aturan yang ada ada tartibnya, kewajiban dari pada ketaatan membuat laporan. Harus masuk ke tata tertib DPD itu bisa dibuat di internal DPD," tambahnya.

Adapun data kepatuhan para anggota dewan yang disampaikan Bamsoet saat ini tercatat sekitar 450 anggota MPR dari 711 keseluruhan anggota yang baru menyerahkan LKHPN kepada KPK. Alhasil, masih ada sekitar 261 anggota yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Sedangkan dari data yang disampaikan KPK tercatat pada tahun 2020, baru hanya 55 persen dari DPR yang melaporkan kepatuhan LHKPN ke KPK. Hal tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019 yang mencapai 100 persen.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada kesempatan tersebut mengungkap ada anggapan yang membuat kepatuhan dan akurasi LHKPN para penyelenggara negara menjadi masalah. Karena masih banyak, kata dia, para penyelenggara yang menganggap kepentingan laporan hanya sebelum dan sesudah menjabat.

"Tetapi kalau kita baca pasal 5 ayat 2 LHKPN, dilakukan kewajibannya ada 3 kali tiga item disebut di situ. Sebelum, selama, dan setelah. Nah yang selama ini kadang kawan-kawan dari eksekutif, legislatif, dan eksekutif, kita pakai pasal 5 ayat 3 aja," tuturnya.

"Nah sebelum dan setelah aja, selamanya tidak mau. Nah itu loh katanya tidak ada kewajiban. Padahal saya menduduki kewajiban selama 5 tahun," lanjutnya.

Artinya, Firli menggambarkan semisal menjabat di tahun 2019 biasanya LKHPN hanya dilaporkan nanti setelah menjabat di masa 2024. Padahal laporan tersebut harus diberikan secara berkala setiap tahunnya selama menjabat

"Ini yang saya kira kawan-kawan perlu disampaikan, makna seperti itu. Jadi tolong ini, kalau KPK mengejar selamanya tolong juga dipenuhi," imbuhnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu  Waktu Megawati dan Berakhir di Prabowo
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Waktu Megawati dan Berakhir di Prabowo

"Tinggal menunggu waktu dari Bu Mega (PDIP) dan selanjutnya terakhir meminta waktu dari presiden terpilih Pak Prabowo Subianto,” kata Bamsoet

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!

Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Senyumi Saja
Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Senyumi Saja

Bamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Megawati ke KPK: Awas Ya Kalau Coba-Coba
Megawati ke KPK: Awas Ya Kalau Coba-Coba

Mengawati menganggap anak buahnya dalam beberapa waktu belakangan selalu menjadi target diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya