Ketua MRP: Mayoritas Orang Papua Belum Punya e-KTP
Merdeka.com - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menyebutkan, mayoritas orang asli Papua belum memiliki e-KTP. Hal tersebut disampaikan saat audiensi MRP dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (2/8).
"Yang akan ikut pemilu adalah rakyat Papua yang punya e-KTP. Sementara, mayoritas orang asli Papua belum memiliki e-KTP," kata Murib.
Oleh karena itu, dia meminta adanya ketegasan pemerintah, khususnya KPU RI untuk kepastian hukum agar orang-orang yang belum memiliki e-KTP ini agar dapat memilih pada saat pemilu.
-
Apa saja syarat untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? Akan tetapi, syarat untuk menjadi pemilih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:1. Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana cara menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? KPU juga menginformasikan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, berikut ini adalah syarat untuk menjadi pemilih: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin 2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan E KTP 4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan E KTP Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor; 5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai E KTP sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga 6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
-
Bagaimana cara memilih di Pemilu 2024? Sebagaimana tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 'Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali.
Wakil Ketua MRP, Yoel Luiz Mulait juga menambahkan, hasil temuan MRP di Nabire hanya 6 persen yang memiliki e-KTP.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya akan berusaha sekuat mungkin untuk pemutakhiran daftar pemilih agar warga negara Indonesia di Papua dapat masuk dalam daftar pemilih.
"Nanti kami akan koordinasikan secara serius secara bertubi-tubi dengan pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri Kependudukan dan catatan sipil yang mengurusi database kependudukan rekam e-KTP," jelas Hasyim
Hasyim jug meminta RPM untuk bekerja sama untuk mendaftarkan masyarakat Papua kepada KPU kabupaten/kota bila ada yang belum masuk daftar pemilih.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMRP meminta kepada Presiden Jokowi kepala daerah pada Pilkada 2024 diisi oleh orang-orang asli Papua.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaSuara Orang Rimba Menyambut Pemilu: Berharap Kesejahteraan dan Perhatian
Baca SelengkapnyaAda unik dari suasana Pemilu di distrik Kwamki Narama, kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Baca Selengkapnya"Per hari ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius
Baca Selengkapnya