Ketua MUI harap kasus Rizieq dapat diselesaikan baik-baik
Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin membantah pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membahas kasus yang menjerat Rizieq Syihab. Dia menjelaskan, pertemuan tersebut semata-mata hanya silaturahmi.
"Oh nggak (bahas kasus Rizieq). Beliau silaturahmi saja," katanya di kediamannya Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7).
Dia mengharapkan, kasus chat berbau porno antara Rizieq dengan Firza Husein dapat diselesaikan dengan baik. Dalam kasus ini, Ma'ruf mengaku tidak dapat memastikan apakah ada kriminalisasi ulama atau tidak.
-
Siapa yang termasuk pelaku zina muhsan? Zina muhsan adalah macam zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah.
-
Apa yang didiskusikan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq? 'Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang termasuk Zina Muhsan? Jenis zina kedua adalah zina muhsan. Zina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami. Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga perceraian.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Kenapa Uu Ruzhanul Ulum meminta maaf? 'Hatur nuhun kana sagala rupi pangangken, pangrojongna dina segala jenis program, hapunten tina sagala kakiranganna, (Terima kasih atas semua kesempatannya bekerja di segala jenis program, mohon maaf di segala kekurangannya,)' kata Uu.
"Kriminalisasi ulama wah itu saya tidak bisa masuk ke penilaian wong saya nggak tau apakah ada kriminalisasi atau tidak. Kan saya nggak paham yang terjadi. Harapan saya bisa diselesaikan dengan baik dan cepat," ujarnya.
"Pokoknya selesai dengan baik. Nggak usah pesan-pesan lah," akhirnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah meminta Polri tidak bersikap reaktif dengan sikap Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Menurutnya, polisi harus menghargai Rizieq sebagai tokoh atau ulama.
"Saya kira bersabar lah, Habib Rizieq ini kan juga perlu dihargai sebagai tokoh jadi kalau dia diuber-uber kaya penjahat saya khawatirnya enggak produktif," kata Ikhsan usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Jakarta, Sabtu (13/5).
Selain meminta menghargai Rizieq sebagai ulama, polisi pun diminta tidak bersikap di luar kewenangan. Dikatakan dia, polisi harus bisa menjaga situasi negara lebih kondusif.
"Jadi harus bisa-lah bagaimana mendiskresi, mendiskresi bukan berarti mengambil kewenangan di luar kewenangannya, artinya mengambil sikap supaya tentram, ketentraman ini penting," ujar dia. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaMomen ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah bersumpah dengan Alquran sebelum diperiksa sejumlah anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya