Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MUI jelaskan proses putusan sikap & pendapat soal kasus Ahok

Ketua MUI jelaskan proses putusan sikap & pendapat soal kasus Ahok Sidang Ahok. ©Pool/Isra Triansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebagai saksi di persidangan kasus penodaan agama. Dalam kasus tersebut, duduk sebagai terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam kesaksiannya, Amin pun menjelaskan proses dikeluarkannya pendapat dan sikap keagamaan terhadap kasus yang membelit Ahok. Ia menyebut jika sika dan pendapat dari MUI mempunyai posisi lebih tinggi dari fatwa.

Sebab, keputusan tersebut diambil bukan hanya dari satu bidang komisi di MUI. Tetapi seluruh bidang lainya yakni, fatwa, rekomendasi, tausyiah, seruan, juga sikap keagamaan.

"Produknya keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia," ujar Amin di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Sikap dan pendapat, lanjut Amin, memutuskan jika ucapan Ahok dalam kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama.

"Ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Al Quran dan Ulama," sambung Amin.

Selanjutnya, sikap dan pendapat tersebut dibahas lagi dalam rapat pengurus harian yang dihadiri oleh ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris dan wakil sekretaris.

"Yang ini (sikap keagamaan), seingat saya itu (baru kali ini)," katanya.

Lanjutnya, keputusan pendapat dan sikap keagamaan MUI tersebut kemudian ditujukan kepada pihak kepolisian agar cepat diproses.

"Ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses supaya kegaduhan masyarakat tidak menimbulkan tindakan anarkis tapi bisa terkanalisir sehingga bisa diproses pihak penegak hukum. Tentu pertama pihak kepolisian dan selanjutnya," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Dikritik Wapres Ma’ruf Amin soal Kasus Pegi Setiawan, Ini Respons Mabes Polri
Dikritik Wapres Ma’ruf Amin soal Kasus Pegi Setiawan, Ini Respons Mabes Polri

"Kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo

Baca Selengkapnya
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan

Surat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya