Ketua Panitia Konser Langgar Prokes di Makassar Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya menetapkan satu orang tersangka kasus konser musik di Celebes Convention Centre (CCC) yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Sosok yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut yakni penanggung jawab Konser Musik CoArt Coret Fest 2022 berinisial MAT (25).
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto membenarkan penanggung jawab kegiatan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut karena konser musik di CCC melanggar prokes dan tidak memiliki izin.
"Iya, ketua panitianya sudah jadi tersangka. Tersangka melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Kamis (24/2).
-
Di mana konser itu diadakan? Konser yang seharusnya dapat dimulai pukul 19.00 WIB tidak kunjung dimulai hingga memicu kekesalan para penonton. 'Betul, karena acara musik dibatalkan sepihak oleh panitia. Makanya penonton banyak yang kecewa,' ungkap Kapolsek Pasarkemis dikonfirmasi, Senin (24/6).
-
Siapa yang terlibat dalam konser? Konser menawan ini didukung oleh musisi handal, antara lain Indra Lesmana dan SB Acoustics. Aksan Sjuman memimpin orkestra, membimbing penonton dalam perjalanan musik yang memikat dengan melodi memukau yang dihasilkan oleh Sjuman + Renanda The Awakening Grand Concert Piano.
-
Kapan konser seharusnya diadakan? Dua Lipa terpaksa membatalkan konser yang dijadwalkan hari ini di Indonesia dengan alasan terkait keamanan panggung.
-
Siapa yang mengumumkan pembatalan konser? Konser yang bertajuk 'Dua Lipa Radical Optimism Tour in Jakarta' ini telah diumumkan pembatalannya oleh penyanyi asal Amerika Serikat tersebut melalui akun media sosial X.
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
-
Kapan konser seharusnya dimulai? Seyogyanya, konser musik Jawa Tengahan itu dijadwalkan dimulai pukul 19.00 Wib pada Minggu (23/6) lalu.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana menyebut panitia konser musik tidak mengantongi izin kegiatan dari kepolisian. Panitia hanya mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Makassar.
"Konser musik itu hanya punya surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan juga Bakesbangpol. Tapi izin kegiatan di polisi tidak ada, tetapi tetap membuat acara konser," tuturnya.
Meski telah ditetapkan tersangka, MAT tidak ditahan. Komang menyebut tidak ditahannya MAT karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Sekadar diketahui, Konser musik yang digelar di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar pada Sabtu (5/2) dibubarkan aparat hukum karena melanggar protokol kesehatan. Meski konser memiliki izin dari pemerintah dan kepolisian, tetapi dibubarkan karena jumlah penonton melebihi.
Kabagops Polrestabes Makassar, Komisaris Wahyu Basuki mengatakan pihaknya membubarkan konser Anak Muda Milenial di CCC Makassar karena jumlah penonton melebihi kapasitas. Ia mengaku dalam izin yang diberikan, seharusnya hanya ada 1000 penonton dalam konser tersebut.
"Izinnya tidak sesuai. Izinnya seribu penonton, faktanya dilapangan ada sekitar 3 ribuan, sehingga ini jelas melanggar prokes (protokol kesehatan)," ujarnya kepada wartawan.
Wahyu menyebut konser musik tersebut selesai pukul 20.00 Wita. Wahyu menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada penyelenggara konser.
"Sanksi tetap ada. Nanti kami selidiki dulu ini," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iqbal Asnan mengatakan pihaknya sempat menghentikan konser musik yang diduga melanggar prokes di CCC Makassar. Bahkan, Satpol PP Makassar sempat memadamkan lampu CCC Makassar, karena penyelenggara tidak bisa mengurangi jumlah penonton yang ada di dalam gedung.
"Lampu kami padamkan karena untuk menghentikan sementara konser," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait peristiwa ini, polisi menangani dua perkara berbeda. Satu berkaitan penipuan konsumen, dan kasus lainnya berkaitan kerusuhan konser.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah mengamankan tiga orang diduga provokator.
Baca SelengkapnyaKemarahan penonton dipicu karena panitia gagal menghadirkan sejumlah musisi yang sudah dijanjikan.
Baca SelengkapnyaMDP dilaporkan pihak vendor dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan terkait batalnya konser musik tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaRatusan personel Polri disebar untuk mengamankan konser.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca Selengkapnya“Sudah tersangka,” terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief
Baca SelengkapnyaAda tiga kegiatan yang termasuk dalam kategori kegiatan keramaian umum atau yang mendatangkan massa.
Baca SelengkapnyaKeseruan konser Coldplay menyisakan masalah yang harus diselesaikan dan menjadi pelajaran, yakni banyaknya penipuan tiket.
Baca SelengkapnyaVendor rugi ratusan juta akibat penonton yang ngamuk gara-gara konser batal digelar di Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami aliran uang hasil dugaan penipuan penyelenggaraan konser.
Baca Selengkapnya