Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Panitia Sengaja Gelar Maulid Nabi buat Obati Rindu ke Rizieq Syihab

Ketua Panitia Sengaja Gelar Maulid Nabi buat Obati Rindu ke Rizieq Syihab Habib Rizieq Syihab bersama Lima Mantan Petinggi FPI Diambil Sumpah. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Ketua Panitia Maulid Nabi Haris Ubaidillah mengungkapkan bahwa acara Maulid Nabi di Petamburan dibuat sengaja untuk menyambut Habib Rizieq Syihab yang baru tiba di Indonesia setelah diperbolehkan pulang dari Arab Saudi.

Pada sidang kali ini, Haris yang didudukan sebagai saksi bersama Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk saling berikan keterangan silang pada masing-masing perkara nomor 221, 222, dan 226 soal kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Kemudian, Haris mengatakan rencana Maulid Nabi tersebut sebelumnya belum direncanakan. Sebab, ia baru mendapat kabar soal izin kepulangan Rizieq pada 2 November 2020.

"Sebelum guru kami datang ke Indonesia kita belum ada acara maulid, tapi pada saat aksi di depan Kedutaan Perancis itu ada pengumuman bahwasannya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permin," kata Haris dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/5).

Selanjutnya, Haris mengaku mengusulkan melaksanakan Maulid Nabi. Usulan ini disampaikan pada saat rapat mingguan pengurus FPI yang digelar sebelum kedatangan Rizieq.

"Kita ada rapat, berdasarkan informasi guru kami mau datang ke Indonesia, saya usul pada rapat pengurus, itu rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid guru kita akan hadir," lanjut Haris.

Atas hal itu, Haris mengatakan acara ini selain memperingati Maulid Nabi disebut juga untuk mengobati rindu serta menyambut kepulangan Habib Rizieq yang diketahui hampir dua tahun berada di Arab Saudi.

"Tentu ini merupakan satu obat rindu kita, sekaligus kita hormati nabi kita sekaligus menyambut guru kita," kata Haris.

Pada saat itu, Haris mengatakan usulannya diterima dan disetujui untuk pelaksanaan Maulid Nabi. Dia juga mengaku ditunjuk sebagai ketua panitia dalam rapat tersebut.

"Alhamdulillah rapat saat itu setuju untuk mengadakan peringatan maulid karena saya yang mengusulkan saya yang menjadi ketua panitia. Alhamdulillah dengan senang hati, menghormati nabi dan menghormati guru kami terima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.

Untuk diketahui dalam sidang kali ini, hakim ketua Suparman Nyompa memutuskan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saski secara silang yang artinya keseluruhan terdakwa di dudukan sebagai saksi dan saling berikan keterangan untuk tiap-tiap perkara secara bersama-sama.

Sebelumnya dalam perkara ini Rizieq turut terdaftar dalam perkara nomor 221 untuk kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan 226 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Lalu pada perkara nomor 222 terhadap lima mantan petinggi FPI yakni Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah sama juga terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian terkait dakwaan perkara pada nomor 221 dan 222, Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.

Jaksa membeberkan bahwa Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 13 November 2020.

Oleh sebab itu, Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara dalam perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dinilai menghalangi penanggulangan wabah virus Corona lantaran terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November lalu.

Karena hal itu Rizieq dikenakan Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB

Waketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
FOTO: Detik-Detik Petugas Kemenag DKI Jakarta Amati Penampakan Hilal Idulfitri 1445 Hijriah Jatuh 10 April 2024
FOTO: Detik-Detik Petugas Kemenag DKI Jakarta Amati Penampakan Hilal Idulfitri 1445 Hijriah Jatuh 10 April 2024

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1445 Hijriah di Indonesia jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penepatan Idulfitri 2024 Malam Ini
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penepatan Idulfitri 2024 Malam Ini

Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.

Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Idul Adha, Berikut Sejarah Singkat dan Tahap Pelaksanaannya
Sidang Isbat Idul Adha, Berikut Sejarah Singkat dan Tahap Pelaksanaannya

Melalui sidang isbat, Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! MUI Ingatkan Idulfitri 2024 Momentum Rekonsiliasi Usai Pilpres & Pileg
VIDEO: Tegas! MUI Ingatkan Idulfitri 2024 Momentum Rekonsiliasi Usai Pilpres & Pileg

Majelis Ulama Indonesia memiliki pesan khusus di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan

Ma’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
40 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Penuh Makna dan Doa Kebaikan
40 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Penuh Makna dan Doa Kebaikan

Terdapat berbagai ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 untuk memaknai peringatan.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya
Jelang Pernikahan, 8 Foto Mahalini Yang Kini Sudah Mualaf Setelah Acara Mepamit
Jelang Pernikahan, 8 Foto Mahalini Yang Kini Sudah Mualaf Setelah Acara Mepamit

Mahalani kini telah menjadi seorang mualaf. Ia pindah agama setelah lakukan prosesi mepamit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Istri Pembunuh Wanita dalam Koper Sempat Kaget Lihat Suami Tiba-Tiba Rajin Salat
VIDEO: Pengakuan Istri Pembunuh Wanita dalam Koper Sempat Kaget Lihat Suami Tiba-Tiba Rajin Salat

Perempuan itu mengaku tidak ada rasa curiga ketika melihat kepulangan Arif ke Palembang.

Baca Selengkapnya