Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Panja Targetkan RUU TPKS Disahkan Tahun Depan

Ketua Panja Targetkan RUU TPKS Disahkan Tahun Depan dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR RI. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya yakin RUU TPKS bisa disahkan pada tahun depan. Willy melihat ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU TPKS, sehingga pembahasannya diyakini akan lancar.

"Kalau sekarang boleh saya bocorkan. Kemarin waktu kita rapim Senin pemerintah datang ke DPR, untuk menjelaskan bagaimana pemerintah memiliki komitmen untuk menyelesaikan RUU ini," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

"Maksimal masa sidang depan sudah disahkan," imbuh dia.

Orang lain juga bertanya?

Willy mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Politikus NasDem ini berharap pemerintah bisa cepat mengirim surat presiden. Bahkan, daftar inventaris masalah (DIM) sudah disusun oleh pemerintah.

"Sudah komunikasi semoga surpresnya tidak lama lama lah. Karena DIM-nya sudah disusun kok sama pemerintah," katanya.

Pemerintah juga sudah membentuk gugus tugas. Hal ini, kata Willy, merupakan bentuk komitmen pemerintah yang sama dengan parlemen untuk menyelesaikan RUU TPKS.

"Jadi ini sudah saling memiliki frekuensi yang sama bahkan gugus tugas lebih maju ya dengan melibatkan kepolisian jaksa Menteri PPA Komnas HAM Komnas Perempuan LPSK semua dilibatkan Kemensos. Semua dilibatkan sehingga apa yang menjadi rekomendasi dari UU ini itu bisa pendekatan yang terintegrasi itu," ujarnya.

Sementara itu, Willy berharap RUU TPKS akan dinahast oleh Badan Legislasi. "Jadi tentu kami berharap di baleg bamus nanti setelah surpres turun ini dibahas kembali di Baleg," ucapnya.

7 Fraksi Setuju Naskah RUU TPKS Menjadi Usulan DPR

Mayoritas fraksi menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi usulan DPR RI dalam rapat pleno. RUU TPKS telah disepakati untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, yang memimpin rapat mengetuk palu persetujuan atas RUU TPKS. Supratman mengatakan tujuh fraksi menyatakan setuju terhadap naskah RUU TPKS menjadi usulan DPR.

"Saya sampaikan ada 7 fraksi yang menyetujui dan ada satu fraksi meminta untuk menunda bukan berarti tidak menyetujui meminta untuk ditunda dan satu fraksi menyatakan menolak yaitu PKS," ujar Supratman saat rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

"Saya ingin menanyakan kepada bapak ibu anggota Baleg apakah RUU TPKS dapat kita setujui?" ujarnya disambut persetujuan anggota Baleg yang menghadiri rapat.

Enam Fraksi yaitu PDIP, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat dan PAN menyatakan menyetujui naskah RUU TPKS tanpa ada catatan. Sementara satu fraksi PPP menyatakan setuju dengan catatan.

Fraksi PPP menyatakan setuju tetapi dengan syarat karena salah satu alasannya masih tidak sepakat judul RUU TPKS. PPP meminta diubah menjadi RUU Tindak Pidana Seksual. Dengan menghapus kata kekerasan agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan seperti penyimpangan seksual.

Hanya Fraksi PKS yang tegas menolak naskah RUU TPKS. PKS memandang perlu ada aturan hukum yang melarang perzinaan dan larangan LGBT. Menurut Fraksi PKS bila tidak ada larangan tersebut, RUU TPKS yang dianggap berisi norma seksual consent maka dianggap melegalkan zina.

Sementara, Partai Golkar tidak menyatakan sikap yang tegas menolak atau menerima naskah RUU TPKS. Golkar hanya meminta RUU TPKS dibahas lebih lanjut pada masa sidang berikutnya. Untuk menyempurnakan RUU TPKS agar tidak ada celah digugat di Mahkamah Konstitusi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas

RUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.

Baca Selengkapnya
Puan Berharap Pemilihan Ketua DPR Sesuai Undang Undang
Puan Berharap Pemilihan Ketua DPR Sesuai Undang Undang

Sebanyak 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa (1/10).

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will

Puan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Ini Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Puan juga mengapresiasi kinerja DPR selama lima tahun ini karena adanya peningkatan kerja dan citra.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya