Ketua Pansus sebut Densus 88 tolak motif politik dalam definisi terorisme
Merdeka.com - Ketua Pansus revisi undang-undang antiterorisme Muhammad Syafii mengatakan bahwa pemerintah sudah satu suara terkait definisi terorisme soal adanya kandungan motif politik.
Dia menjelaskan hanya pihak Densus 88 Antiteror yang tak setuju terkait adanya motif politik dalam definisi terorisme. Padahal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah setuju.
"Makanya kita heran kalau kemudian dalam rapat Pansus itu pihak Densus menolak. Ada apa? Kita kan tidak ingin kembali terjadi era subversif. karena tidak ada batasan yang valid bisa ditarik sana sini akhirnya yang menetapkan seseorang teroris atau bukan itu bukan hukum, tapi adalah subjektif dari aparat di lapangan," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
Selain Kapolri, pria yang akrab disapa Romo ini menjelaskan dirinya memiliki surat rumusan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang poin dasarnya sepakat bahwa definisi terorisme itu selain ada tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menjatuhkan korban, merusak objek vital yang strategis, mengancam keamanan negara dan mempunyai tujuan politik.
"Ini di sini lengkap Kapolri, Panglima TNI, Menhan, semua memuat unsur gangguan keamanan negara dan tujuan politik. Makanya kita heran Densus dalam rapat tersebut enggak setuju," ujarnya.
Politikus Gerindra ini menambahkan alasan Densus 88 tak setuju dengan adanya motif politik karena dapat mempersempit ruang gerak menindak teroris. Namun, Romo khawatir bila motif politik tidak terkandung dalam definisi teroris, penegak hukum bisa subyektif menentukan seseorang tersebut teroris atau bukan. Maka dari itu perlu payung hukum yang kuat supaya aparat tak sewenang-wenang.
"Katanya itu bisa mempersempit ruang gerak. mempersempit apa? kalau kemudian tidak bisa bebas menangkap ya memang harus tidak bebas. Karena di negara hukum aparat penegak hukum pada dasarnya tidak ada kewenangan apapun kecuali yang diberikan oleh hukum itu sendiri. Karena itu kita ingin memberikan kewenangan itu lewat hukum," imbuhnya.
"Dan itu yang tidak kita inginkan. Karena itu kita ingin ketat, bahwa definisi terorisme selain ada tindak kejahatan, ada ketakutan masif, bisa menimbulkan korban dan bisa merusak objek vital strategis harus ada unsur mengganggu keamanan negara dan punya tujuan politik, tanpa itu seseorang tidak bisa disebut teroris," sambungnya.
Seperti diketahui, pembahasan terkait definisi terorisme ialah mengenai mencantumkan adanya unsur motif politik dan ideologi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca SelengkapnyaGerakan salafisme-wahhabisme merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaTito pernah memimpin tim Densus 88 yang salah satu anggotanya Rycko Amelza.
Baca SelengkapnyaSekalipun dua terduga teroris yang ditangkap berafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS, dipastikan tidak berkaitan dengan event atau kegiatan nasional.
Baca SelengkapnyaDensus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin mewanti-wanti Panglima agar prajurit TNI agar netral saat Pilkada
Baca SelengkapnyaIa menilai wacana Polri berada di bawah Kemendagri adalah tak mendasar dan kontradiktif dengan amanah reformasi.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca Selengkapnya