Ketua PPATK sebut dana aksi teroris kelompok Santoso dari Abu Sayyaf
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak dana aliran kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. Ketua PPATK Muhammad Yusuf menyatakan kelompok teroris pimpinan Santoso itu mendapatkan dana aksi terorisme dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
"Pernah ada indikasi (kelompok Santoso) dengan kelompok Filipina Abu Sayyaf," kata Yusuf saat ditemui merdeka.com di Hotel Sofitel, Nusa Dua Bali, Rabu (10/8).
Menurutnya, dana yang diterima kelompok teroris Santoso dari kelompok teroris Abu Sayyaf secara cash. Sebab, mereka ingin dana yang diterima tidak diketahui siapapun.
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
"Saya katakan mereka by cash tidak resmi karena mereka ingin tidak diketahui," kata dia.
Dia menambahkan, kelompok teroris mendapatkan dana dari sumbangan simpatisan atau merampok. Sementara kelompok teroris yang kerapkali melakukan transaksi keuangan di negara Suriah dan Irak.
"Ada dua pendanaan yang halal dan tidak halal itu ilegal. Yang halal itu sumbangan antar individu mereka dan yang tidak halal itu merampok. Kelompok mana dalam sistem anggota, simpatisan mereka dan negara yang sering terjadi konflik contohnya Suriah dan Irak," kata dia.
Namun, kata dia jumlah yang diterima kelompok teroris sangat variatif karena mereka melakukan transfer pendanaan melalui cash. Atas temuan itu, pihaknya sudah menyerahkan kepada pihak Polri dan BNPT.
"Mereka tidak banyak menggunakan transfer tapi cash jadi susah dilacak. Tapi kita sudah serahkan data ke Densus 88 Polri dan BNPT," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaTNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya