Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Tanggapi Kasus Mesum di Wisma Atlet

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Tanggapi Kasus Mesum di Wisma Atlet Letjen Doni Monardo. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Doni Monardo menyayangkan adanya kasus asusila antara pasien dan tenaga kesehatan di tempat isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.

Ia menegaskan, kasus tersebut diproses oleh tim gabungan dan sudah masuk penyidikan oleh polisi. Meski demikian, ada satu orang yang masih berstatus positif Covid-19 belum dimintai keterangan.

"Masalah kasus di Wisma Atlet, yang bersangkutan sudah diproses oleh tim gabungan di Wisma Atlet, ada dari unsur kepolisian. Namun, di antara mereka ada yang positif, belum diserahkan ke polisi. Kalau dua hari ini negatif, semua akan diserahkan," terang dia di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (28/12).

Orang lain juga bertanya?

"Kami sangat menyesali perilaku seperti itu, tidak mencerminkan budaya bangsa kita. Tentunya kami semua satgas dan manajemen Wisma Atlet akan meningkatkan sistem pengawasan," ia melanjutkan.

Aktivitas pasien dan tenaga kesehatan akan dievaluasi agar tidak mengganggu relawan yang lain. Monitoring lewat CCTV pun segera dibenahi agar gerak gerik yang mencurigakan bisa diantisipasi.

"Termasuk pembinaan rohani untuk mengingatkan kita semua agar mengikuti ketentuan yang digariskan agama kita," katanya.

Diketahui, insiden asusila sesama jenis ini viral di jagat sosial media. Aksi mereka terungkap usai hasil percakapan keduanya di ponsel tersebar ke publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan menaikkan status hukum kasus chat mesum pasien dan perawat di RSD Wisma Atlet ke tahap penyidikan diambil usai penyidik melakukan gelar perkara.

Yusri menjelaskan, pasien Covid-19 tersebut diduga melanggar Undang-undang ITE dan Undang-undang tentang pornografi. Sebab, dia melakukan hubungan intim sesama jenis kemudian menyebar chat mesum hubungan terlarang itu di akun media sosialnya.

"Pidananya ada. 2 Alat bukti yang cukup untuk jadi tersangka, minimal 2 alat bukti," jelasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar

Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!

Pengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.

Baca Selengkapnya
Belum Pastikan Korupsi, Menpora Jelaskan Alasan Bareskrim Hingga Kejaksaan Turun Tangan Cek Venue PON Bermasalah
Belum Pastikan Korupsi, Menpora Jelaskan Alasan Bareskrim Hingga Kejaksaan Turun Tangan Cek Venue PON Bermasalah

Menpora akan langsung terbang ke Medan untuk mengecek kondisi venue-venue yang dipakai untuk PON pascaviral venue voli di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Blak blakan KemenkumHAM Disusupi Virus Berbahaya Rusak Pegawai
VIDEO: Komisi III Blak blakan KemenkumHAM Disusupi Virus Berbahaya Rusak Pegawai

Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar Supiansa merspons soal target kinerja peningkatan kompetisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Sejoli Diduga Mesum di Musala & Terekam CCTV, Terpergok Warga Ngaku Berteduh Sambil Salat
Sejoli Diduga Mesum di Musala & Terekam CCTV, Terpergok Warga Ngaku Berteduh Sambil Salat

Keduanya tak sangka ada orang datang karena sebelumnya musala sepi dan kondisi sedang hujan.

Baca Selengkapnya
Heboh Sampah Kondom Berserakan di Taman RTH Jakarta Barat
Heboh Sampah Kondom Berserakan di Taman RTH Jakarta Barat

Komisi D DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai peningkatan pengawasan tempat umum

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Kaget Lihat Sofa Butut Jebol Masih Dipakai di Polsek, Begini Penampakannya
Jenderal Polisi Kaget Lihat Sofa Butut Jebol Masih Dipakai di Polsek, Begini Penampakannya

Dalam kunjungannya ke salah satu Polsek, Rony terkaget-kaget melihat sofa.

Baca Selengkapnya
Kapolda Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya: Jangan Sampai Personel Baju Lusuh, Mobil Dinas Kotor
Kapolda Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya: Jangan Sampai Personel Baju Lusuh, Mobil Dinas Kotor

Karyoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya