Ketua Satgas Sebut Larangan Mudik untuk Selamatkan Masyarakat dari Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah melarang masyarakat mudik atau kembali ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2021. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan larangan mudik ini untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari Covid-19.
"Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19," katanya di sela Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Sumatera Utara, Selasa (20/4).
Dia meminta, masyarakat menahan diri untuk tidak mudik. Dia mengingatkan, mudik berisiko tinggi menularkan virus SARS-CoV-2 itu.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Kenapa harus amankan rumah saat mudik? Memasuki musim mudik, keamanan rumah menjadi salah satu kekhawatiran yang sering menghantui pikiran. Ini karena ketika mudik, kita akan meninggalkan rumah untuk waktu yang tidak sebentar.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
"Mohon bersabar, jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis," ujarnya.
Doni menyebut, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran belajar dari pengalaman sebelumnya. Pada tahun 2020, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri. Akibatnya, kasus positif Covid-19 sempat meningkat tajam.
Tak hanya itu, libur panjang Natal dan tahun baru 2021 juga sempat memicu peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Kepulangan perantau ke kampung halaman akan menimbulkan persoalan, meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Apalagi kalau daerah tidak memiliki fasilitas rumah sakit yang memadai, maka dampaknya akan sangat fatal," pungkas Doni.
Sebagai informasi, larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Larangan mudik ini terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
Penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antar kabupaten maupun provinsi. Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.
Tak hanya penyekatan, Istiono memastikan pihaknya akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik.
"Travel gelap saya pastikan akan saya tindak tegas," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaListyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman
Baca SelengkapnyaSigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca SelengkapnyaMenhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Baca Selengkapnya