Ketua Umum Muhammadiyah minta Setnov mengikuti proses hukum
Merdeka.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyarankan kepada Setya Novanto (Setnov) untuk mengikuti proses hukum dalam kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Sebab, proses pengadilan nantinya akan membuktikan apakah seseorang itu salah atau benar secara hukum.
"Yang bersangkutan (Setnov) silakan mengikuti proses hukum. Semua akan diuji di pengadilan, mana yang salah dan mana yang benar," ujar Haedar di PP Muhammadiyah, Rabu (17/11).
Haedar menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan proses pemberantasan korupsi yang berdiri di atas prinsip hukum yang selama ini sudah berjalan. Penegakan hukum, sambung Haedar harus sesuai dengan koridor hukum.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Jadi hukum jangan dicampur aduk dengan urusan politik. Siapapun yang jadi tersangka, dia harus diletakkan sebagai warga negara yang harus taat hukum. Apakah dia itu pejabat publik, ketua partai, ketua ormas, ketua paguyuban. Itu hanya posisinya saja. Proses hukumnya harus diletak. Semuanya harus taat hukum," papar Haedar.
Haedar percaya KPK melakukan mekanisme hukum yang tepat tanpa terjebak pada kontroversi. Haedar meminta agar tak ada partai maupun ormas yang akan menghalangi proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Ormas ataupun partai tak boleh menghalangi (proses hukum dugaan kasus korupsi e-KTP). Silakan bertanding di pengadilan bagi yang setuju maupun tak setuju. Harapannya pengadilan di Indonesia makin adil dan obyektif, berdiri tegak di atas hukum," ungkap Haedar.
Haedar menambahkan semestinya Setnov bisa bersikap kooperatif karena semuanya akan dibuktikan di pengadilan. Meskipun demikian Haedar enggan mengomentari apakah yang dilakukan oleh Setnov saat dijemput paksa KPK adalah upaya untuk melawan hukum.
"Ya saya yakin pak Setnov punya jiwa besar sebagai negarawan untuk menghadapi proses hukum ini," tutup Haedar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto merespons rencana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya