Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua WP KPK Harap Firli Bahuri Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK

Ketua WP KPK Harap Firli Bahuri Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap baru saja diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Yudi menyebut, nantinya Komnas HAM akan memeriksa para pimpinan KPK. Yudi berharap Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri bersedia memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

"Kemarin Komnas HAM juga sudah menyatakan akan memanggil Ketua KPK, ya, kami harap bahwa Ketua KPK berani untuk datang memenuhi panggilan Komnas HAM," ujar Yudi di Komnas HAM, Senin (31/5).

Yudi mengaku, ke-75 pegawai KPK yang dibebastugaskan pimpinan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Diketahui, dari 75 pegawai KPK itu, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan dibina.

"Akan ada beberapa hari pemeriksaan oleh Komnas HAM dan kami pun sudah mendapat jadwalnya dan siap semua yang nama-namanya ada dalam daftar pemeriksaan Komnas HAM untuk hadir," kata Yudi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan masih bertanya-tanya soal TWK yang diadakan pimpinan KPK. Apalagi, akibat TWK tersebut, 51 pegawai yang tak lolos akan dipecat dan 24 lainnya akan menjalani pembinaan kebangsaan.

Menurut Novel, tuduhan tak memiliki wawasan kebangsaan yang dilayangkan terhadap 75 pegawai KPK adalah bentuk penghinaan.

"Itu bentuk penghinaan, karena orang yang bekerja menunjukkan darma bakti kepada negara dengan sebaik mungkin dengan memberantas korupsi kemudian dilabel atau distigma sebagai orang yang bermasalah, orang yang tidak bisa dibina, orang yang kemudian dianggap tidak Pancasilais," ujar Novel di Komnas HAM, Jumat (28/5).

Novel baru saja memenuhi panggilan Komnas HAM soal laporan dari 75 pegawai KPK terhadap kelima Pimpinan KPK terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK.

"Saya kira itu tuduhannya keji, jahat dan saya juga enggak mengerti kenapa bisa orang punya kepentingan tuh jahat gitu, untuk membikin stigma, dan itu enggak boleh terjadi," kata Novel.

Novel mengaku, pemeriksaannya kali ini hanya melengkapi bukti yang sudah diserahkan kepada Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK. Novel berharap bukti yang dia sampaikan kali ini bisa memudahkan pekerjaan Komnas HAM.

"Saya melengkapi dari bukti-bukti yang telah diserahkan kemarin, dan semoga dengan fakta-fakta itu semua Komnas HAM bisa melakukan langkah-langkah yang sebagaimana mestinya, dan semoga bisa menjadi upaya untuk menghentikan hal-hal yang bersifat melanggar hak asasi manusia demi kepentingan pemberantasan korupsi dan kepentingan negara," kata dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Soroti Kondisi KPK, Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Gugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Batal Hadir Hari ini, Ketua KPK akan Diperiksa Kasus Pemerasan SYL pada 24 Oktober
Batal Hadir Hari ini, Ketua KPK akan Diperiksa Kasus Pemerasan SYL pada 24 Oktober

Penyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya