Ketua WP KPK: Kami tidak akan tinggalkan Novel Baswedan
Merdeka.com - Yudi Purno resmi menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2018-2020, menggantikan Novel Baswedan. Yudi pun menyatakan pengurus WP akan selalu mendampingi Novel yang kini masih menjalani pengobatan mata.
"Kepengurusan WP saat ini tidak akan pernah meninggalkan Novel yang saat ini sedang menjalani proses perawatan kesehatan dan di sisi lain pelaku penyerangan belum ditemukan," kata Yudi usai proses serah terima jabatan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Selain itu, Yudi juga menuturkan WP akan terus berusaha menjadi milik seluruh pegawai KPK dan mendengar suara para pegawai dan menjaga soliditas. Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan agar KPK terus dapat bekerja lebih baik dalam pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK meliputi perencanaan, pengawasan, pendataan pemilih, penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemilihan kepada KPU dan Bawaslu.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Selain itu, WP akan tetap menjadi mitra strategis Pimpinan sesuai PP No. 63 Tahun 2005 yang mengatur tentang Manajemen SDM KPK," sambung Febri.
Pengurus WP periode 2018-2020 saat ini diketuai oleh Yudi Purnomo Harahap. Sementara jabatan Wakil Ketua I diisi oleh Yadyn dan Wakil Ketua II diisi oleh Harun Al Rasyid.
Sesuai Pasal 16 PP No. 63 Tahun 2005 ttg Manajemen SDM KPK, pegawai membentuk wadah pegawai sebagai sarana menampung dan menyampaikan aspirasi pegawai pada Pimpinan KPK.
Yudi merupakan Ketua WP ke-6 selama KPK ada. Sebelumnya Novel Baswedan menjalankan tugas ini selama 2 tahun dalam periode 2016-2018.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto menegaskan KPK masih akan melanjutkan proses penyadapan dan OTT atau Operasi Tangkap Tangan
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto bakal mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan menerapkan sistem kerja kolektif kolegial di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya