Ketum Ansor sebut Bupati Manokwari minta pembangunan masjid disetop
Merdeka.com - Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid mengaku mendapat informasi Bupati Manokwari, Papua Barat, mengeluarkan surat pemberhentian pembangunan masjid yang terletak di kampung Andai distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. Alasannya, pembangunan masjid tersebut rawan menimbulkan konflik.
"Saya dapat info dari jaringan kami di Papua, ada surat Bupati Manokwari dengan nomor surat 450/456 yang ditujukan kepada panitia pembangunan masjid di Andai Distrik Manokwari Selatan agar menghentikan pembangunan masjid dengan alasan rawan menimbulkan konflik. Surat itu tertanggal 1 November 2015," kata Nusron Wahid, Rabu (4/11).
Nusron mengatakan, jika surat Bupati Manokwari itu benar, maka surat itu masuk kategori kebijakan yang mendukung dan melegitimasi praktik intoleran. Sebab, alasan pelarangan klise dan mengada-ada.
-
Dimana Masjid Agung Manonjaya berada? Adapun Masjid Agung Manonjaya berada di Dusun Manonjaya, Desa Kelompok Tengah, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Cianjur.
-
Apa ciri khas Masjid Manonjaya? Mengutip Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, ciri khas Masjid Manonjaya adalah dari bentuknya. Desainnya masih bergaya Belanda ala abad ke-19, dengan dua menara kubah di sisi kanan dan kirinya.
-
Dimana Masjid Nanik Musini berada? Sebuah masjid di Kampung Empang, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, belakangan mencuriperhatian.
-
Bagaimana kubah Masjid Agung Manonjaya? Terdapat kubah yang bercorak kebudayaan Jawa sebagai simbol perdamaian.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa yang mendirikan Masjid Nanik Musini? Konon, nama Nanik Mursini merupakan sahabat darisang pendiri.
"Kita itu NKRI, acuan aturannya adalah UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Kan jelas di konstitusi kita, di UUD 1945 bahwa masalah agama dan menjalankan ibadah itu dijamin bagi setiap warga negara. Terus kenapa ini masih ada persoalan soal rumah ibadah? Ini urusan sama Tuhan saja kok dipersulit," kata Nusron Wahid.
Menurutnya, jika Pemda Manokwari mengklaim pemerintah tidak melarang pembangunan tempat-tempat ibadah, dan menyadari negara ini dibangun di atas kemajemukan berlandaskan Pancasila, harusnya surat pemberhentian pembangunan masjid tersebut tidak pernah ada.
"Kalau memang konsisten dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan, maka tidak perlu ada surat pemberhentian pembangunan masjid di Manokwari. Karena di NKRI ini tidak ada apa itu yang namanya kota injil maupun kota Alquran. Yang ada semua daerah adalah Indonesia," katanya.
Pihaknya selalu menekankan demi tegaknya Pancasila, UUD 1945, dan juga NKRI, keberagaman dan beribadah adalah hak yang harus dijamin kemananannya oleh negara.
"Tidak hanya mengecam praktik intoleran seperti terjadi di Manokwari, kita juga mengecam pembakaran gereja di Aceh. Bahkan, kita juga selalu ikut bersama-sama menjaga umat minoritas untuk bisa menjalankan ibadan dengan aman. Banser itu rutin menjaga gereja setiap Natal," tukasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPermintaan ini merupakan bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4.
Baca SelengkapnyaJaringan GUSDURian menilai larangan yang seolah dibuat untuk ketertiban umum, justru mengancam hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Baca SelengkapnyaPesantren tersebut awalnya sebuah gubuk yang difungsikan untuk pengajian rutin.
Baca SelengkapnyaKalau ada yang datang ke acara MLB , baik setuju, tidak setuju atau bahkan membubarkan akan dijak ngopi , diskusi dan ngaji.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaPendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnya