Ketum Muhammadiyah minta definisi terorisme jangan jadi melahirkan pasal karet
Merdeka.com - Revisi UU Antiterorisme saat ini sedang dibahas oleh DPR melalui panja RUU Antiterorisme. Hingga saat ini, pembahasan definisi terorisme yang termaktub dalam Undang-undang Terorisme masih belum mencapai kata sepakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pembahasan definisi terorisme haruslah dilakukan spesifik. Haedar menilai jika definisi terorisme tak dibahas secara spesifik dikhawatirkan justru akan melahirkan pasal karet.
"Definisi teror ya harus spesifik. Supaya tidak semua perbuatan yang menciptakan ancaman dan kekerasan itu identik dengan terorisme. Sehingga tidak menjadi pasal karet," ujar Haedar kepada wartawan di UMY, Kamis (24/5).
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana Kemendagri menangani radikalisme? Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,“ ujarnya.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Mengapa UT butuh kerangka baru untuk standar nasional dan akreditasi? Kerangka sebelumnya cenderung preskriptif dan berorientasi pada proses dan kurang menekankan pada luaran. Kerangka seperti ini tidak memberikan ruang gerak pada UT sebagai satu-satunya single mode distance teaching university di Indonesia.
Selain menyoroti tentang definisi terorisme, Haedar juga meminta agar revisi UU tersebut menggunakan pendekatan yang komprehensif. Sehingga penindakan terorisme bisa terstruktur dengan baik.
"Kalau betul ada akar terorisme yang bersumber pada paham radikal apa saja? Itu maka sumber-sumber radikal itu harus kita cegah. Tapi cegahnya harus dengan pendekatan (soft approach dan hard approach)," ujar Haedar.
Haedar meyakini jika anggota DPR lewat panja UU Terorisme bisa mengambil keputusan yang terbaik. Baik dari konteks pencegahan maupun tindakan terhadap terorisme.
"Saya sepakat bahwa terorisme mengancam kemanusiaan, masyarakat, dan negara. Namun Indonesia adalah negara hukum. Maka penindakan terorisme harus mengacu kepada hukum yang berlaku," kata Haedar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaGerakan salafisme-wahhabisme merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir mengajak para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Baca SelengkapnyaEmpat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaSelain penguasaan literasi yang baik, seorang ulama juga harus memiliki akhlak dan karakter yang santun, tenang, dan tidak mudah menghasut.
Baca SelengkapnyaTewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaEddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca Selengkapnya